RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Mustofa Hadi Karya yang lebih sering dipanggil dengan sebutan Opan, Ketua Dorum Wartawan Jakarta (FWJ) mengecam kelompok Houthi di Iran terkait vonis mati terhadap empat wartawan yang dituding sebagai mata-mata dari musuh mereka. Untuk itu, disebutkan PBB harus terlibat dan turun tangan menyikapi permasalahan tersebut.
Mustofa Hadi Karya, menegaskan pihaknya sangat prihatin dengan informasi terkait kelompok-kelompok politik yang menuduh pekerjaan wartawan sebagai mata-mata atau spinase apalagi sampai berkhianat hingga ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Tindakan itu merupakan pelanggaran hak asasi kemanusiaan.
“Gak bener itu, wartawan bukan spion, kita adalah penyampai informasi faktual dan bukan pengkhianat. Siapapun mereka yang telah menilai dan menuding profesi wartawan sebagai mata-mata, itu adalah kelompok manusia kerdil,” tegas Mustofa yang akrab disapa Opan dikalangan pers Indonesia.
Kecaman itu disampaikan Opan melalui keterangan resmi yang dikirim kepada awak media pada Kamis (16/4) hari ini.
Kasus vonis mati yang dilakukan kelompok Houthi di Iran mencerminkan kebebasan pers disana lemah dan masih banyak predator kebebasan pers yang memiliki impunitas sehingga bisa menjadi ancaman bahaya bagi para awak media.
“Kami akan terus melawan atas kriminalisasi maupun diskriminasi pers baik di Indonesia maupun ditataran internasional dan kami menentang tudingan wartawan sebagai spionase hingga harus divonis mati dan dilibatkan dalam perang antara Houthi dan kelompok Saudi,” tegasnya.
Opan menyerukan semua insan pers untuk menyikapi kasus penurunan kebebasan pers yang sudah masuk dalam taraf krisis, khususnya dikawasan Timur Tengah. Untuk itu, terkait vonis mati terhadap keempat wartawan di Iran, dia menyerukan semua insan pers menjalin soliditas dengan menggunakan simbol ikat kepala sebagai pernyataan perang terhadap ketidakjelasan pengadilan itu dan juga mendesak PBB turun tangan untuk menyelesaikan diskriminasi yang dilakukan kelompok Houthi yang sangat terang benderang melakukan pelanggaran HAM berat atas tudingan yang tak mendasar kepada empat wartawan tersebut.
“Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti tak bernyali dan tak mampu mengambil sikap atas peristiwa yang dialami teman-teman jurnalis. Wartawan itu harus dilindungi dalam tugasnya, bukan dijadikan tudingan yang mengada-ada hingga muncul adanya hukuman mati,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman saat ini tengah melaksanakan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang wartawan yang dituding berkhianat dan melakukan spionase. Informasi itu disampaikan langsung oleh pejabat pengadilan dan pengacara mereka. Seperti yang dilansir Al Jazeera, Pengacara Abdel Majeed Sabra mengatakan pada Sabtu (12/4) lalu
Anggapannya, keempat wartawan itu termasuk kedalam 10 wartawan yang ditahan oleh pemberontak Houthi yang didukung oleh Iran. Mereka dituding berkolaborasi dengan musuh terkait koalisi pimpinan Saudi yang selama ini berperang dengan Houthi sejak 2015.
Sabra mengatakan, keempat wartawan yang divonis mati Houthi itu adalah Abdel Khaleq Amran, Akram al Walidi, Hareth Hamid dan Tawfiq al Mansouri.
Sementara itu, keenam wartawan lainnya divonis dengan tuduhan penyebaran berita palsu alias hoaks untuk membantu pihak koalisi.
Informasi lainnya dikuatkan dengan pengakuan pejabat hukum dan mengkonfirmasi hukuman tersebut, namun terpaksa menggunakan nama anomim agar tidak membahayakannya dirinya saat memberikan informasi kepada AFP.
Dia mengatakan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada empat wartawan dengan tuduhan pengkhianatan dan mata-mata bagi negara-negara asing. (And/ist)
Comment