RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ketua DPD RI LaNyalla menegaskan, bahwa; perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat dalam terminologi Islam adalah bersifat fardu ain, bukan fardu kifayah.
LaNyalla juga menegaskan, kedaulatan rakyat harus dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
“Kita telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag (fundamen filsafat) negara ini. Puncaknya, terjadi saat kita melakukan amandemen konstitusi secara ugal-ugalan pada tahun 1999 hingga 2002,” ujar LaNyalla.
Sejak amandemen konstitusi, tak ada lagi ruang partisipasi elemen non-partisan untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Perjalanan bangsa diserahkan ke partai politik sebagai penentu tunggal.
“Negara ini akhirnya dibajak oleh bertemunya oligarki ekonomi dengan oligarki politik. Mereka menyandera kekuasaan agar negara tunduk dalam kendali mereka,” paparnya.
Itulah pentingnya, kesadaran kebangsaan ini harus kita resonansikan kepada seluruh elemen bangsa, bahwa kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. *(FC-Goes)*
Comment