Kesadaran Politik Kawula Muda

Opini661 Views

 

Oleh : Lia Aliana, Aktivis Muslimah

__________

RADARINDONESINEWS.COM, JAKARTA — Kawula muda, merekalah ujung tombak sebuah peradaban, identik dengan sosok tangguh, kuat, cerdas, idealis, berani, peduli dan visioner.

Sejarahpun mencatat aksi muda-mudi telah berhasil mendobrak dan mereformasi kehidupan dalam setiap zaman. Dengan semangat yang membara menjadikannya sebagai pemantik gerakan perubahan sosial ataupun politik.

Pemuda selalu menjadi tumpuan harapan namun, realitas saat ini jauh panggang dari api, tidak seperti yang diharapkan. Mereka menjelma menjadi generasi apatis, egois dan individualis. Gemerlapnya dunia berhasil memalingkan perhatian serta terlena dengan kesibukan duniawi yang tak berujung.

Target dan tujuan kehidupannya tak jauh dari kemewahan dan foya-foya. Hal itu karena pengaruh pemikiran sekuler yang menghilangkan nilai-nilai keagamaan dalam seluruh aspek kehidupan. Mulai dari keluarga, pendidikan, pekerjaan, bermasyarakat hingga berpolitik dan bernegara semuanya tak lepas dari pemikiran tersebut.

Kondisi ini diperparah dengan sikap acuh kaum muda terkait kondisi masyarakat dan persoalan negeri saat ini, khususnya dalam ranah perpolitikan. Kesadaran pemuda untuk ikut berpartisipasi sangat minim, meski hanya sekadar berargumen ataupun bersuara. Hilangnya kepercayaan terhadap partai politik ataupun wakil-wakil rakyat dalam mengurusi kemaslahatan masyarakat menjadi salah satu faktor penyebabnya.

Dilansir dari laman merdeka.com, hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, sebanyak 64,7 persen anak muda menilai partai politik atau politisi di Indonesia tidak terlalu baik dalam mewakili aspirasi masyarakat. Sebanyak 25,7 persen anak muda yang menilai para politisi sudah cukup baik mendengarkan aspirasi.

“Sikap mereka tidak begitu yakin bahwa politisi mewakili aspirasi masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara daring (Merdeka.com, 21/3/21).

Selama ini masyarakat termasuk diantaranya adalah para pemuda telah terlalu sering dipertontonkan sebuah drama perpolitikan, dengan tujuan mengejar kursi kekuasaan tanpa peduli suara rakyat.

Maka tak heran jika anggapan bahwa politik adalah sesuatu yang kotor telah merasuki kaum muda. Sehingga berdampak pada sikap cuek, acuh tak acuh bahkan merasa bahwa politik bukanlah menjadi tanggung jawab generasi muda.

Pemikiran apatis terhadap dunia perpolitikan yang melanda pemuda membuat mereka terpusat pada kebutuhan juga tujuan individu semata. Berupa mengejar karir dan pendidikan setinggi-tingginya, menghabiskan waktu hanya sekadar untuk bersenang-senang menikmati kebebasan hidup sesaat. Pada akhirnya terlupakan dengan peran pemuda sebagai agen perubahan.

Meskipun menganggap partai dan politisi partai tidak mampu mengatasi persoalan, namun mereka masih berharap pada penyempurnaan praktik demokrasi menjadi solusi. Padahal faktanya perpolitikan yang dibangun atas asas demokrasi hanya sekadar janji-janji manis, omong kosong dan bualan semata.

Dengan demikian, sesungguhnya generasi muda sangat membutuhkan pemahaman yang utuh juga menyeluruh tentang hakikat keberadaanya sebagai agent of change dan kaitannya dengan dunia politik, karena di tangan merekalah keberlangsungan masa depan bangsa.

Dalam Islam, para pemuda wajib memiliki landasan akidah yang kuat. Memahami hakikat kehidupannya adalah mencari ridha Allah dengan memperbanyak perbuatan baik untuk meraih pahala sebanyak mungkin. Salah satunya yaitu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi umat. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh ath-Athabrani bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

Perannya sebagai agen perubahan menuntut kawula muda untuk senantiasa mengawal setiap kebijakan penguasa. Artinya generasi muda Islam yang cerdas tidak boleh tutup mata bahkan berpangku tangan pada dunia politik. Terlebih mereka harus mampu mengutamakan urusan umat dibandingkan dengan kepentingan pribadi, sebab itulah hakikatnya politik.

Partai politik dalam Islam dikenal dengan kata siyasi, bermakna pengaturan urusan-urusan umat. Sebagaimana manusia-manusia mulia yang diutus Allah untuk mengurusi setiap umatnya. Rasulullah pernah bersabda.

“Dulu Bani Israil diurus dan dipelihara oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, nabi yang lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan akan ada khalifah yang berjumlah banyak,” (HR. Bukhari Muslim).

Berdasarkan hadist tersebut jelaslah bahwa para nabi serta rasulpun berkecimpung dalam dunia politik, yang berarti mengamati kondisi kaum muslimin dengan melenyapkan kemaksiatan juga melakukan aktifitas menyeru kepada kebaikan dan menjauhi keburukan tak lupa juga mengedukasi umat untuk senantiasa taat pada hukum-hukum.

Islam sebagai agama yang paripurna meliputi semua aspek, baik itu pengaturan individu, kelompok, jamaah, partai bahkan negara. Tidak pemisahan spiritual dari kehidupan ataupun pemisahan agama dari politik.

Al-khalik sebagai pencipta manusia sudah mengingatkan kepada kaum muslimin hendaknya untuk mengamalkan ajaran Islam secara sempurna dan menyeluruh.

Demikianlah Islam memandang politik sebagai sarana untuk memperjuangkan tegaknya hukum Allah. Ulama besar Imam Al-Ghazali mengatakan, “memperjuangkan kebaikan ajaran agama dan mempunyai kekuasaan politik (penguasa) adalah saudara kembar. Agama adalah dasar perjuangan, sedang penguasa kekuasaan politik adalah pengawal perjuangan. Perjuangan yang tak didasari (prinsip) agama akan runtuh, dan perjuangan agama yang tak dikawal akan sia-sia”.

Oleh karena itu sebagai tonggak kebangkitan umat, pemuda haruslah memiliki kesadaran yang tinggi untuk tidak berdiam diri melihat berbagai persoalan yang melanda masyarakat khususnya kaum muslimin.

Sudah saatnya kawula muda aktif melibatkan diri untuk mengedukasi umat pentingnya menjadikan Islam sebagai asas kehidupan, termasuk dalam berpolitik juga bernegara. Sehingga generasi muda Islam menjelma menjadi penjaga Islam yang terpercaya.Wallahu a’lam bish shawab.[]

_____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

Comment