Penulis: Mardhatillah Maulidah | Mahasantriwati cinta Qur’an Center
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Gempuran pemikiran kufur begitu hebat menyerang generasi. Atmosfer kehidupan hedonis, liberal, materialistis, dan individualis merasuki generasi saat ini.
Telah menjadi rahasia umum bahwa pergaulan bebas, kekerasan, tawuran antar pelajar serta pelecehan seksual makin marak di kalangan anak muda. Hampir setiap hari kita dibuat tercengang dengan berita kriminalitas. Lebih mengagetkan lagi adalah tindakan kriminal tersebut dilakukan oleh para pelajar.
Terjadi pergeseran dan dekadensi yang sangat luar biasa. Jika dahulu kenakalan remaja identik dengan menjahili dan memukul teman, sekarang berwujud tawuran antar pelajar dan pengeroyokan hingga berujung pada kematian.
Dilansir dari laman berita online www.cnnindonesia.com, perang sarung sesama pelajar terjadi di kabupaten Bekasi, hingga memakan korban. Satu orang tewas yaitu seorang pelajar berinisial AA, berumur 17 tahun, dalam tawuran perang sarung yang terjadi di jalan arter Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tawuran ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, pada jumat (15/03/2024).
Sungguh miris, pelaku perang sarung tersebut mayoritas dilakukan oleh pelajar SMP hingga SMA. Nyawapun di pertaruhkan dalam tawuran, peristiwa ini terus berulang terjadi, seolah-olah menjadi langgangan di kalangan pelajar.
Laman kompas.com, mengungkap kasus siswi SMP berinisial N di perkosa oleh 10 Pria di Lampung Utara pada Sabtu (14/02/2024). Korban ditemukan dalam kondisi menggenaskan di sebuah gedung di wilayah Lampung Utara. Korban disekap selama tiga hari tanpa diberi makan. Selain itu korban juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku yang berjumlah 10 orang sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Senin (11/03/2024).
Angka kriminalitas kian hari makin tinggi bahkan kaum muda banyak yang menjadi pelakunya, tawuran dengan berbagai tingkat kekerasan, hingga kekerasan seksual. Bukankah kasus-kasus sperti ini sudah sering terjadi, hingga sangat mengkhawatirkan kondisi generasi?
Masa depan aset bangsa terancam, bahkan bisa menjadi “sampah” masyarakat karena tidak memberi kebaikan untuk negeri. Inilah wajah buram pendidikan sekuler. Bagaimana nasib masa depan bangsa ini jika generasi muda kita berkubang dalam berbagai tindak kriminal?
Banyak faktor yang membuat remaja menjadi pelaku tindak kejahatan. Pertama, keluarga. Kebanyakan anak yang tersangkut kasus kriminal biasanya dilatarbelakangi keluarga broken home. Kurangnya komunikasi antar orang tua dan anak, ditambah dengan kesibukan orang tua, menjadikan anak tidak punya sosok yang bisa dipercaya untuk mengatasi masalahnya. Perselisihan dengan kerabat yang lain, bisa memicu perilaku negatif pada anak.
Jika anak mendapatkan pola asuh dan pendidikan yang salah, tentu sangat berpengaruh pada kepribadian mereka, yakni pola pikir dan sikap yang salah.
Kedua, krisis identitas. Masa remaja adalah masa pencarian identitas dan eksistensi diri. Remaja hari ini pun kehilangan arah dan tujuan hidup sehingga banyak remaja diwarnai dengan kehidupan yang hanya mencari kesenangan dan kebahagiaan materi, sehingga terbentuk menjadi generasi hedonis dan permisif.
Ketiga, kontrol diri yang lemah. Emosi labil menjadi salah satu faktor banyaknya remaja terjebak dalam tindakan kriminal. Ibarat “Senggol bacok” mereka cenderung langsung beraksi menunjukkan amarah jika sudah tersinggung atau terbawa perasaan yang menghantarkan kepada emosi yang tidak terkontrol.
Sehingga tidak sedikit kita dapatkan anak remaja gampang melampiaskan emosinya sampai membahayakan orang lain walaupun hanya karena hal sepele.
Keempat, media dan tayangan kurang mendidik. Generasi muda justru menjadikan sebuah tontonan sebagai tuntunan. Mereka cenderung meniru dan melakoni setiap hal yang mereka tonton, sehingga segala yang mereka dengar dan lihat diaplikasikannya menjadi tuntunan mereka bersikap.
Apalagi di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, generasi kita dihadapkan pada kebebasan mengakses informasi, baik yang sifatnya positif atau negatif.
Dari keempat faktor tersebut, semuanya dipengaruhi oleh sistem kehidupan sekuler liberal. Agama tampak asing di kalangan remaja karena kehidupan saat ini sengaja dijauhkan dari aturan Islam.
Remaja justru lebih akrab dengan budaya liberal dan hedonis. Tidak hanya itu, pola kurikulum pendidikan juga tidak menjadikan agama (Islam) sebagai landasan. Walhasil, generasi terdidik dengan nilai sekuler dan gaya hidup hedonis. Remaja terkontaminasi oleh cara berpikir dan gaya hidup Barat yang jauh dari Islam. Sekulerisme ini pula yang membentuk lingkungan bebas bermaksiat, individualistis, dan minim empati terhadap sesama. (Sumber : www.muslimahnews.net).
Oleh karena itu, memperbaiki kerusakan remaja tidak cukup dengan penyelesaian ranah individu dan keluarga. Persoalan kriminalitas dan kenakalan remaja adalah ekses penerapan kehidupan sekuler liberal.
Maka dibutuhkan perbaikan mendasar dan menyeluruh untuk menyelesaikan sacara tuntas gawat darurat pendidikan ini. Sebab karakter dan kepribadian yang baik terbentuk dari pola pikir dan pola sikap yang baik pula. Segala sesuatu yang baik pasti berasal dari aturan yang Maha Baik yakni Allah SWT.
Perbaikannya tentu harus diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam dengan memberlakukan sistem pendidikan Islam.
Negara selaku penyelenggara sistem pendidikan turut bertanggung jawab terhadap masa depan generasi. Bangkit dan runtuhnya sebuah peradaban bisa dilihat dari kualitas generasi mudanya.
Oleh sebab itu Islam memberikan perhatian penting di sektor pendidikan dengan menyusun dan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis Islam. Terkait hal ini, Islam memberikan solusi mendasar dengan tiga pilar.
Pertama, ketaqwaan individu dalam pendidikan keluarga. Pendidikan keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Setiap muslim wajib menjadikan aqidah islam sebagai asas dalam mendidik anak.
Dengan pendidikan berbasis akidah, akan terbentuk karakter iman dan ketaatan yang akan mencegah anak melakukan kemaksiatan. Anak juga diajarkan tanggung awab atas setiap perbuatannya, sehingga terbentuk generasi yang dewasa dengan menjadikan halal haram sebagai asas dalam setiap perbuatannya.
Kedua, kontrol masyarakat dengan amar maruf nahi munkar. Budaya saling menasehati akan mencegah individu berbuat kerusakan sehingga tercipta lingkungan yang saling menyayangi dan tolong menolong dalam ketaatan.
Masyarakat yang terbiasa melakukan amar maruf nahi munkar tidak akan ridho melihat saudara di sekitarnya melakukan kemaksiatan.
Ketiga, negara mengimplementasikan Islam secara kaffah di segala aspek kehidupan. Negara menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis aqidah untuk membentuk generasi berkepribadian Islam.
Sistem pendidikan Islam memiliki visi yang jelas, yakni mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam (Syakhsiyah Islam). Dengan kurikulum berlandaskan akidah, lahirlah generasi cemerlang yang kuat iman dan tinggi akhlaqnya.
Ditopang dengan ekonomi Islam yang mensejahterakan dan kebijakan yang bersumber dari syariat Islam yang rahmatan lilalamin sehingga seluruh elemen masyarakat dapat merasakan hak pendidikan secara gratis.
Ketiga pilar ini hanya berfungsi secara optimal dan menyeluruh jika menerapkan Islam secara kaffah, hingga mampu melahirkan generasi pejuang agama Allah. Generasi yang cemerlang – sukses menjadi ulama yang faqih fiddin dengan menjadikan segala perbuatannya bertolok ukur standar syariat. Wallahu a’lam bishawab.[]
Comment