Kerugian Bansos Akibat Salah Sasaran

Opini808 Views

 

Oleh : Rantika Nur Asyifa, Guru

__________

RADARINDONESIAMEWS.COM, JAKARTA — Bantuan sosial atau bansos yang semestinya menjadi jaring pengaman masyarakat kala pandemi merebak, banyak yang tak tepat sasaran. Ini diungkapkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2021.

BPK menemukan adanya indikasi bansos yang tak sesuai ketentuan dalam penyalurannya. Penyebabnya adalah masalah klise yakni soal integrasi data. BPK mengungkapkan terdapat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sasaran sebesar Rp 6,93 triliun.

“Penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp 6,93 triliun,” tulis laporan BPK.

BPK juga menemukan KPM bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos pada tahun 2021. Selain itu, terdapat masalah identitas kependudukan yang tidak valid, KPM yang sudah nonaktif, hingga mereka yang sudah dilaporkan meninggal. (detikdinance.com, 24/5/2022).

Berbagai masalah yang berkaitan dengan data ini masih saja terjadi. Ini dikarenakan kelemahan manajemen Dan kinerja terkait data masyarakat yang benar-benar real. Sehingga membuka peluang praktik penyelewengan dana akibat kesalahan input data. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan sistem pemerintahan yang diterapkan saat ini sebagai pemelihara urusan umat.

Sistem yang diterapkan membuat hubungan penguasa dan rakyat tidak lebih hanya sekadar hubungan bisnis. Penguasa kini tampak bukanebagai pelayan masyarakat. Bahkan sering kali masyarakat dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan penguasa. Masyarakat juga sulit mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma tanpa administrasi yang ribet.

Kondisi ini sangat jauh berbeda dengan sistem islam. Islam memberi jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara individu per individu dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar keluarga seperti sandang, pangan, dan papan. Sehingga kepala keluarga mampu bekerja untuk kebutuhan dasar ini. Artinya negara akan membuka seluas-luasnya lapangan kerja untuk rakyatnya.

Islam memberi bantuan kepada ummat dengan tepat, tanpa kesalahan data pemberian bantuan. Islam membantu ummat yang membutuhkan sebagai suatu kewajiban yang harus disegerakan.Wallahu a’lam bisshawab.[]

Comment