Oleh: Mahira Khansa Az-Zahidah, Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah
__________
RADARINDONESIAMEWS.COM, JAKARTA — Seiring berkembangnya zaman, yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan kepadatan penduduk dimana seharusnya pemikiran yang dilakukan juga semakin berkembang dari kekunoan dan tidak masuk akal menjadi pemikiran yang lebih maju.
Namun, siapa sangka di era modern ini masih tersimpan didalamnya suatu kondisi yang tidak jauh berbeda khususnya di Indonesia sama seperti saat sebelum Indonesia dinyatakan merdeka.
Lagi-lagi diantara banyaknya berita keadaan negara Indonesia, muncul suatu berita dimana ditemukannya sebuah kerangkeng di rumah seorang Bupati Langkat, Sumatera Utara dan itu merupakan kerangkeng yang berisikan manusia.
Seperti yang dilansir dari liputan6.com, Komnas HAM bersama kepolisian Polda Sumatera Utara saling berkoordinasi terkait temuan fakta di lapangan atas kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Data milik kedua instansi pun mendukung satu dengan lainnya.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyampaikan, temuan adanya tindak kekerasan berujung kematian terhadap penghuni kerangkeng manusia itu diharapkan membuat aparat kepolisian bergegas mengusut dugaan tindak pidana yang ada.
“Oleh karenanya kami meminta kepada mereka untuk menindak lanjutinya, menaikkan ini menjadi satu proses hukum. Karena memang ya dekat sekali dengan peristiwa pidana,” tutur Anam, Minggu (30/1/2022).
“Kami sudah sampaikan ini kepada pihak Polda. Ternyata juga pihak Polda mendalami hal yang sama.
Soal kekerasan ini informasinya kurang lebih sama, soal ada hilangnya nyawa kurang lebih sama, bahkan antara kami sama Polda saling sharing dengan korban yang berbeda. Artinya memang Komnas HAM menemukan, Polda juga menemukan,” jelas dia.
Anam mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara yang telah bekerja sangat cepat dalam menggali peristiwa tersebut. Dia berharap, pengusutan kasus ini dapat segera tuntas.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku menemukan dugaan adanya penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, meninggal secara tidak wajar.
“Ya kami dapat informasi kawan-kawan jaringan di sini, dan sudah berkomunikasi dengan keluarga. Keluarganya itu mati secara tidak wajar,” kata Edwin seperti dikutip Merdeka, Sabtu (29/1/2022).
Menurut dia, kejadian itu terjadi sekitar 2019, usai keluarga menyerahkannya untuk dititipkan tinggal di kerangkeng manusia tersebut.
“Tapi setidaknya informasi itu, menerangkan bahwa pada 2019, keluarganya menyerahkan satu anggotanya, kesitu karena nakal,” ujar Edwin. “Kemudian disampaikan di kontak telepon, keluarganya yang di dalam (meninggal), dengan alasan asam lambung,” lanjut dia.
Dilansir juga dari detik.com, Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, yang disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi. BNN memastikan kerangkeng tersebut bukanlah tempat rehabilitasi.
“Pusat menyatakan bahwa kerangkeng itu bukan tempat rehab, kenapa kita nyatakan bukan tempat rehab, rehab itu ada namanya persyaratan materiil dan formil,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi, Rabu (25/1/2022).
Ia mengatakan tempat rehabilitasi itu harus ada syarat formil dan syarat materiil. Adapun syarat formil yang harus dipenuhi seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan, dan izin operasional yang dikeluarkan oleh dinas. Selain itu, syarat materiil misalnya harus ada lokasi, harus ada program rehabilitasi seperti 3 bulan, 4 bulan, 6 bulan, tergantung jenis narkoba yang digunakan, apakah sabu, ganja, dan sebagainya.
Kemudian, syarat materiil lainnya misalnya berapa jumlah dokter jiwa, psikiater, dokter umum, pelayanannya, dan kelayakan ruangan.
Hadi mengatakan temuan kerangkeng manusia itu berawal saat OTT yang dilakukan oleh KPK. Kerangkeng manusia itu telah ada sejak 2012.
“Karena hal itu diketahui pada saat operasi tangkap tangan KPK. Ternyata tempat itu sudah ada sejak tahun 2012. Informasi yang awal diberikan itu dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang tercandu narkoba atau ada yang menitipkan dari orang tuanya terkait dengan kenakalan remaja,” sebut Hadi.
Selanjutnya, di tempat itu petugas menemukan ada 27 orang. Keseluruhannya akan dibawa ke Polda Sumut.
Jika kita melihat dari fakta bahwa penemuan kerangkeng itu telah ada sejak tahun 2012 silam mengapa baru sekarang di ramaikan? Memakan jarak sekitar 10 tahun untuk sampai ke tahun 2021 dan kasus ini baru diungkap ke publik.
Terlepas dari tujuan awalnya yang di gadang-gadang sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba dan kenakalan remaja. Ini semua makin tidak masuk akal apalagi yang menjadi oknum adalah seorang Bupati.
Seharusnya tugas seorang Bupati memimpin kebijakan suatu daerah yang otomatis juga melindungi masyarakat yang bernaung di daerah tersebut.
Ini semua membuktikan adanya kesalahan sistem politik serta lemahnya negara dalam melindungi rakyatnya.
Kesalahan yang terjadi sudah sangat besar karena mulai dari politik yang berada di daerah-daerah kecil sampai negara tidak berkesinambungan dan terjadi lost control sehingga para pemimpin dari berbagai skala menjalankan dan menerapkan aturan semaunya sendiri tanpa mempertimbangkan hak dan kebutuhan rakyat. Kriminalitas semakin tinggi dan hukum rimba semakin menjadi.
Tak dapat dipungkiri, saat ini yang dibutuhkan adalah sistem yang dapat menyelesaikan semua masalah tanpa menimbulkan masalah yang lainnya. Sistem ini harus dibangun berlandaskan apa yang telah Allah dan Rasulnya perintahkan yaitu berlandaskan Syariat Islam yang berisikan hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, baik muslim maupun non-muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini.
Allah telah menyatakan dalam firman-Nya di dalam Surat Al-Maidah ayat 3:
“Pada hari ini, telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kucukupkan kepadamu nikmat-ku, dan telah ku ridhoi Islam itu jadi agamamu.”
Itu membuktikan bahwa Allah akan meridhoi siapapun umat-Nya yang menerapkan aturan Islam dalam kehidupannya. Jika Allah sudah ridho, tidak ada lagi yang bisa kita dapat selain keberkahan sepanjang hayat.
Semua manusia itu sama terlepas dari jabatan yang di sematkan kepadanya yang membedakannya hanyalah amalnya. Dengan menerapkan sistem Islam tidak akan lagi terjadi kasus seperti fakta diatas karena semua berdasarkan ketetapan Allah dan Allah tidak akan pernah memberatkan hambanya. Jika Akhirat di prioritaskan, dunia akan Allah berikan. Wallahu’alam.[]
Comment