RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Nias, Selasa (21/2/2023).
Sesampainya di Bandar Udara Binaka Gunungsitoli, Idianto disambut para Kepala Daerah di Kepulauan Nias, Kajari Nias Selatan, Kajari Gunungsitoli dan unsur Forkopimda se-Kepulauan Nias.
Bertolak dari Bandar Udara Binaka Gunungsitoli, rombongan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk melakukan monitoring kondisi Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan rombongan bersama dengan Bupati Nias, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias dan seluruh Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias melanjutkan perjalanan menuju Pendopo Kabupaten Nias untuk melaksanakan kegiatan ramah tamah.
“Melalui kunker hari ini, kami mengharapkan rekomendasi dan sumbangsih pemikiran dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta rombongan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan program-program Pemerintah di Kabupaten Nias,” ucap Bupati Nias, Ya’atulo Gulo saat menyampaikan sambutan.
Dikesempatan yang sama, Kajari Nias Selatan, Rabani Halawa melaporkan jika pihaknya saling berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pemerintahan untuk mempertimbangkan keputusan kebijakan.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait dana desa, namun sesuai prosedur akan diserahkan terlebih dahulu ke APIP, setelah itu kita akan tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Rabani dihadapan Idianto.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto menerangkan bahwa pembangunan di Kepulauan Nias cukup tertinggal. Ia menginstruksikan para Kejari untuk berhubungan baik dengan pemerintah guna melakukan upaya pencegahan dini agar terhindar dari tindak yang melanggar hukum.
“Contohnya proyek pembangunan gedung, apabila pekerjaan tersebut belum selesai dan masih dalam proses penyelesaian namun kontrak kerja sudah mencapai deadline (habis waktu-red), diharapkan supaya kontrak pekerjaan jangan diputus agar pekerjaan pembangunan tersebut tetap berjalan serta tidak terbengkalai dan anggarannya dapat terealisasi sesuai manfaatnya,” terangnya.
“Saya mendapatkan informasi bahwa ada banyak laporan tentang pengelolaan dana desa. Untuk itu, marilah kita cegah penyalahgunaan dana tersebut dengan memastikan kebenarannya melalui pengumpulan data yang akurat, namun bila terdapat temuan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku maka akan segera kita tindak tanpa terkecuali,” sambungnya.
Lebih lanjut Idianto mengatakan, pengelolaan keuangan akan menjadi lebih efektif dengan menerapkan tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik.
Mengakhiri arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu berpesan agar tetap menjalin komunikasi yang positif, kawal terus dan apabila ada masalah atau hal-hal yang dianggap janggal harap segera dilaporkan demi kemajuan pembangunan menjadi lebih baik kedepan.[]
Comment