Kematian Nakes Tertinggi, Adakah Solusi ?

Opini648 Views

 

Oleh : Rantika Nur Asyifa*

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, kematian tenaga medis dan kesehatan di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia. Selain itu, Indonesia juga masuk ke dalam lima besar kematian tenaga medis dan kesehatan di seluruh dunia.

Adib dalam siaran pers PB IDI, Sabtu (2/1/2021) mengatakan bahwa sejak Maret hingga akhir Desember 2020 terdapat total 504 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19.

Jumlah itu menurut Adib terdiri dari 237 dokter dan 15 dokter gigi, 171 perawat, 64 bidan, 7 apoteker, 10 tenaga laboratorium medis.

Adib merinci, para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 131 dokter umum, 101 dokter spesialis dan serta 5 residen yang seluruhnya berasal dari 25 IDI Wilayah (provinsi) dan 102 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).

Menurut kompas.com, (2/1/2021), keseluruhan data tersebut dirangkum dari data Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perastuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Inisiator Pandemic Talks, Firdza Radiany, mengatakan, jumlah tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal karena Covid-19 lebih besar dari jumlah kematian warga di 6 negara Asia Tenggara.

Dalam webinar, Kamis, 3 Desember 2020, Firdza mengatakan bahwa jumlah perawat atau nakes yang meninggal di Indonesia ini jumlahnya jauh lebih besar dari kematian Covid-19 warga Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Brunei, Laos.

Firdza mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia belum maksimal. Bahkan, positivity rate atau tingkat penularan di Indonesia konsisten 14-15 persen selama beberapa bulan. “Padahal standar WHO itu maksimal 5 persen,” katanya.

Menurut Firdza, kondisi itu terjadi karena pemerintah tidak pernah bisa mencapai standar 3T, yaitu testing, tracing, treatment. Kapasitas testing di Indonesia, kata dia, belum pernah stabil dan masih di bawah standar WHO.

Jika penduduk Indonesia sebesar 267 juta jiwa, maka jumlah penduduk minimal yang harus dites sebanyak 38.500 orang.

“Sampai 9 bulan gagal menembus angka itu secara konsisten. Idealnya minimal 80 ribu lah,” katanya, (Tempo.co, 03/12/2020).

Pemerintah belum maksimal menjalankan tugasnya sebagai negara demi menjamin keamanan, kesehateraan, dan kesehatan setiap individu masyarakat.

Islam dan urusan umat

Islam bertanggung jawab penuh terhadap seluruh urusan umat dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat seperti keamanan, pendidikan dan kesehatan.

Sistem kesehatan berada di bawah kendali pemerintah secara penuh dengan pelayanannya yang tidak berorientasi pada materi semata.

Sistem kesehatan yang dikendalikan penuh oleh negara dan disertai kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan umat, akan menghantarkan pada sistem kesehatan yang anti gagal. Persoalan pandemi pun tak akan dibiarkan berlarut-larut hingga nyawa nakes menjadi taruhan.

Pada awal pandemi, sistem Islam menekankan untuk mengkarantina wilayah yang terkena wabah dengan segera, agar tak menyebar ke mana-mana. Masyarakat yang berada di daerah pandemi tidak diperkenalkan keluar dan sebaliknya.

Sehingga daerah yang tak terkena wabah bisa melakukan aktivitas dengan normal. Setelah itu, negara memisahkan orang yang sehat dan yang sakit sesuai anjuran syariat. Agar yang sakit langsung diisolasi dan diberi pelayanan kesehatan hingga sembuh. Wallahu a’lam bisshawab. []

*Pemerhati remaja

____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

Comment