Kematian Ketua KPU Tidak Wajar? Begini Kata Ahli Racun UI

Berita512 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kematian Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Husni Kamil Manik memang dirasakan tiba-tiba, dan sampai saat ini
banyak yang mempertanyakan apakah meninggalnya Ketua KPU itu dalam
kondisi wajar? Ataukah ada penyebab lain.


Dari penelusuran Harian Terbit, pejabat negara yang baru berusia 41
tahun ini pada awal bulan Ramadhan sudah mengeluh sakit. Sehingga
menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina hingga akhirnya
menghembuskan nafas terakhir Kamis (7/7/2016) malam.

Tidak sedikit masyarakat mempertanyakan kematian Husni, lantas berbagai
komentar Netizen mewarnai media sosial mengenai dugaan bahwa kematian
Ketua KPU tersebut karena diracun.

Pakar Toksikologi dari Universitas Indonesia, Budiawan mengatakan kita
tidak bisa mengambil kesimpulan sepihak dengan hanya melihat kondisi
almarhum.

Masyarakat bisa saja berasumsi, namun semua baru sebatas dugaan.
Kematian seseorang juga sudah digariskan, lantaran sebagai negara yang
beragama tentunya seluruh warga negara percaya dengan takdir.

“Untuk kepastiaannya (harus) dilakukan otopsi dan diperiksa cairan
tubuh dan organnya terhadap Almarhum,” ujar Budiawan seperti dikutip Harian
Terbit di Jakarta, Sabtu (9/7/2017) malam.

Sebelum meninggal, melalui akun Twitter-nya @husnikamilmanik, dia
sempat `mencuit` atau menuliskan kata-kata yang diambil dari Alquran
Surat Ali Imran ayat 159.

Husni menuliskan sebagian isi ayat tersebut, tepat di bagian akhirnya,
yang berbunyi: “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka
bertawakkal lah kepada Allah”.

Rumors kematian tidak wajar Husni merebak setelah beredar foto kondisi
almarhum dengan bercak-bercak di wajah yang dianggap tak wajar.(Danial/hanter)

Comment