Keluarga Mirna Minta Jessica Dihukum Mati

Berita510 Views
Jessica Kumolo Wongso dihukum 20 tahun penjara.[Gofur/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Terdakwa kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna yakni
Jessica Kumala Wongso telah dituntut 20 tahun penjara. Menanggapi hal
tersebut, keluarga Mirna memberikan apresiasi. Namun, keluarga Mirna
tetap menginginkan agar Jessica dihukum mati atau penjara seumur hidup.

“Kami
hari ini ingin menyampaikan kepada majelis hakim agar meningkatkan
hukuman mati atau maksimal seumur hidup,” kata Sepupu Jessica, Yongki
saat menggelar konferensi pers, Kamis (6/10).

Suami Mirna Arief
mengungkapkan kekecewaan terhadap tuntutan yang hanya 20 tahun penjara.
Namun ia lebih memilih untuk berbicara tentang kisahnya bersama Mirna.

“Saya sangat kecewa sekali (hanya 20 tahun penjara), tapi saya mau ngomongin Mirna,” ucap Arif.

Tak
lama berbicara kenangannya, Arief pun mengucurkan air mata. Ia tak
kuasa melanjutkan kata-katanya. “Kita pacaran selama 8 tahun. Di masa
pacaran itu saya bahagia sekali. Dia mengenalkan saya dengan Tuhan,”
ujar Arief sambil tersedu-sedu.

Hal yang sama juga dialami Sendy.
ia juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia juga menangis seperti halnya
Arief. “Pokoknya saya ingin keadilan dengan kakak saya, kalau bisa
dihukum mati,” kata Sandy.

Tante Mirna, Rose mengatakan pihak
keluarga masih belum terima atas kematian Mirna. Menurutnya, pembunuhan
tersebut merupakan kasus yang kejam.

“Kami dari keluarga tidak pernah menerima kematian Mirna dan ini adalah pembunuhan yang kejam dan keji,” ujar Rose.

Dalam
konpres tersebut, hadir suami Mirna yaitu Arief Sumarko, Sandy (saudari
kembar Mirna), Ibu Rose (tante Mirna), Yongki (sepupu Mirna), dan juga
Ibu kandung Mirna, Ni Ketut Sianti.[rol]

Comment