RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan
Negeri Sidoarjo mulai menemukan titik terang dalam mengusut dugaan
korupsi di PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Delta Tirta Kabupaten
Sidoarjo, Jawa Timur.
Negeri Sidoarjo mulai menemukan titik terang dalam mengusut dugaan
korupsi di PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Delta Tirta Kabupaten
Sidoarjo, Jawa Timur.
Hal
ini ditandai dengan ditingkatkannya proses pengusutan dari proses
pulbaket (pengumpulan alat bukti dan keterangan) menjadi tahap
penyelidikan, dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyelidikan oleh
kepala kejaksaan negeri Sidoarjo Sunarto, SH.
ini ditandai dengan ditingkatkannya proses pengusutan dari proses
pulbaket (pengumpulan alat bukti dan keterangan) menjadi tahap
penyelidikan, dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyelidikan oleh
kepala kejaksaan negeri Sidoarjo Sunarto, SH.
Pengusutan
kasus ini bermula dari adanya dugaan terjadinya penyelewengan keuangan
negara, baik dari dana APBN (Anggaran Penerimaan & Belanja Negara)
maupun dari dana APBD (Anggaran Penerimaan & Belanja Daerah) yang
diberikan sebagai dana bantuan pada PDAM Delta Tirta untuk meningkatkan
pelayanan pada masyarakat.
kasus ini bermula dari adanya dugaan terjadinya penyelewengan keuangan
negara, baik dari dana APBN (Anggaran Penerimaan & Belanja Negara)
maupun dari dana APBD (Anggaran Penerimaan & Belanja Daerah) yang
diberikan sebagai dana bantuan pada PDAM Delta Tirta untuk meningkatkan
pelayanan pada masyarakat.
Kuatnya
indikasi penyelewengan itu tercium karena dengan sangat besarnya
bantuan dana dari APBN & APBD, ternyata pembangunan sarana &
prasarana untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat patut diduga tidak
sesuai dengan yang diharapkan.
indikasi penyelewengan itu tercium karena dengan sangat besarnya
bantuan dana dari APBN & APBD, ternyata pembangunan sarana &
prasarana untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat patut diduga tidak
sesuai dengan yang diharapkan.
Sehingga pelayanan pada masyarakat menjadi tidak maksimal, padahal dana yang dikucurkan sangatlah besar.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen kejaksaan negeri Sidoarjo, Hartono, SH ketika dimintai informasi lebih lanjut mengenai masalah ini melalui ponselnya belum bersedia menguraikan secara lebih detail, karena untuk
kepentingan penyelidikan lebih lanjut agar penanganan kasus bisa
maksimal.
kepentingan penyelidikan lebih lanjut agar penanganan kasus bisa
maksimal.
Sedangkan direktur pelayanan PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Bimo Aries ketika dihubungi ponselnya masih enggan memberikan tanggapan.[Bambang]
Comment