Penulis: Wulandari Rahayu, S.Pd | Pemerhati Ummat
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Hari ini kejahatan tak mengenal batas usia. Kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak semakin banyak jumlah dan kasusnya. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Sukabumi, Palembang, Sumatera Selatan. Empat remaja di bawah umur memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berumur 13 tahun swbagaimana diungkap cnn indonesia.
Pelaku utama dalam pembunuhan dan pemerkosaan itu seperri ditulis tvonenews.com (9/9/24) telah lama kecanduan film dewasa.
Pelaku yang rata-rata masih umur belasan tahun itu ternyata melakukan kajahatan sadis dan menakutkan akibat kecanduan film dewasa. Ini sangat memprihatinkan sekaligus menunjukkan bahwa lingkungan saat ini sudah tidak aman bagi anak-anak.
Anak-anak itu seperti tidak memiliki rasa sesal dalam dirinya bahkan seolah bangga dengan kejahatan yang dilakukannya. Terbukti ke empat pelaku pun sebagaimana diuangkap cnn Indonesia sempat mengikuti tahlilan dan ikut serta saat polisi menemukan jasad korban.
Polrestabes Palembang telah menyerahkan tiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang berinisial AA (13) ke panti rehabilitasi yang berada di kawasan Indralaya, Ogan Ilir. Ketiga pelaku yakni, MZ (13), MS (12) dan AS dibina sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 32 dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Undang-undang melindungi mereka dari penahanan, mengingat usia dan status mereka sebagai anak-anak,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat 6 September 2024 sebagaimana ditulis kumparan.com.
Pelaku yang tergolong masih anak-anak ini telah memberikan gambaran kepada kita bahwa mereka kehilangan masa anak-anak yang bahagia, belajar dengan tenang serta fitrahnya yang suci sebagai anak-anak. Mereka sudah tercekoki hal-hal berbau pornografi sejak kecil.
Media informasi yang tak terbendung menyajikan konten-konten pornografi sangat mudah untuk diakses dan tidak ada sama sekali perlindungan yang dilakukan oleh negara untuk memberantas hal tersebut.
Terbukti sistem keamanan hari ini gagal melindungi anak-anak kita dari ancaman dan bahaya pornografi. Media yang semakin massif dengan konten-konten dewasa tersebar luas bak jamur di musim hujan. Tidak ada aturan tegas dari pemerintah memberastas dan menutup situs-situs tersebut. Akibatnya banyak sekali kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak berawal dari kecanduan melihat konten-konten pronografi.
Kasus di atas hanya satu dari sekian banyak kasus serupa yang terjadi di Indonesia. Hal ini seperti fenomena gunung es, kasus yang tidak terungkap jumlahnya jauh lebih besar. Ini benar-benar ancaman bagi generasi kita.
Hal ini memperlihatkan betapa potret pendidikan gagal melahirkan generasi bermartabat dan cerdas. Anak-anak yang dididik di sekolah dengan harapan mampu menjadi ujung tombak perubahan malah justeru semakin jauh dari kata beradab dan bermoral.
Dalam islam sebuah generasi harus dijaga, dididik dan dijadikan mereka sebaik-baik generasi. Anak harus dijaga kesucian (fitrah) nya. Pendidikan dalam islam mampu melahirkan generasi hebat.
Dalam islam, lingkungan tempat tumbuh kembang anak-anak harus dijaga. Segala hal yang mengantarkan pada upaya merusak generasi harus diberantas. Menciptakan lingkungan kondusif sangat penting, maka dalam islam pemimpin dan negara harus menjamin hal ini dengan cara menutup semua pintu masuk yang akan merusak generasi.
Syariat islam memberi sanksi pelaku kejahatan dengan hukuman yang membuat jera sehingga kejahatan tidak dicontoh oleh anak-anak lain. Seorang anak yang sudah baligh maka ia sudah di kenakan sanksi. Islam mejaga generasi dwngan menciptakan lingkungan kondusif dengan menerapkan pendidikan islam dan media yang islami.
Aturan-aturan dalam islam sudah sangat jelas mengatur berbagi hal secara kompleks. Dalam hal ini harus ada peran pemerintah yang mampu menjamin tegaknya aturan Allah tersebut. Saat islam diterapkan, ia akan menjadi rahmat bagi seluruh alam sebagaimana tertulis di dalam Q.S Al-Anbiya:107:
وَمَاۤ اَرۡسَلۡنٰكَ اِلَّا رَحۡمَةً لِّـلۡعٰلَمِيۡنَ
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam.[]
Comment