Kegiatan Pembangunan Jalan Hotmix Desa Lontar Diduga Sarat Korupsi

Berita455 Views
Foto/adhie/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, SERANG – Terbilang hanya melalui spanduk informasi di kantor desa setempat, kegiatan pembangunan jalan desa (aspal hotmix) dengan panjang 1000m2 lebar 280cm terpampang dengan nominal Rp. 350 Juta tersebut rupanya tidak seluruhnya diketahui masyarakat. Terbukti dengan tidak terpasangnya papan informasi dilokasi.
Berlokasi pada pesisir pantai utara Banten, tepatnya di Kampung Brangbang Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, diduga kurangi kuantitas dan kualitas. Selain ‘mengangkangi’ juklak juknis administratitif lelang barang dan jasa, kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2017 itupun disinyalir diborongkan kepada pihak oknum PNS Dinas PU berinisial “TFK”
Seperti halnya dikatakan oleh masyarakat saat ditanya perihal kegiatan tersebut beberapa waktu lalu, dirinya mengatakan tak mengetahui kegiatan dan anggaran itu berasal.
“Tidak tahu, entah dari Dinas PU atau Desa kami tidak tahu. Biasanya ada plang nya, ini ‘mah tidak. Keliatannya sih anggarannya besar, tapi masih kurang mantap, pengerasan dan pengaspalannya ‘pletat pletot’ alias banyak tambalan”,ucapnya.
Hasil pantauan awak media dilapangan, tampak dalam hamparan penetrasi pengerasannya memakai batuan berjenis campuran dan lapisan aspalnya terlihat retak padahal baru dikerjakan. Dikatakan oleh salah seorang pekerja, bahwa dirinya bekerja kepada salah seorang pemborong yang juga pegawai Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Kabupaten Serang.
“Saya dan teman-teman disini cuma ikut proyeknya Pak Taufik orang Dinas PU Kabupaten Serang, untuk jelasnya temui saja orangnya langsung”,katanya.
Iwan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Lontar saat dihubungi perihal kegiatan tersebut hanya menjawab jika keseluruhan prosesnya ada pada Kepala Desa. “Kalau papan informasi memang tidak dipasang, tapi di Kantor Desa kan sudah ada, mana mungkin ada masyarakat yang tidak tau, untuk selanjutnya tanya atau temui saja langsung dengan Pak Kades, saya tidak tahu apa-apa”,pungkasnya.
Lain hal yang disampaikan oleh Taufik, oknum PNS Dinas PU yang disebut-sebut sebagai pihak pemborong,bahwasanya dirinya hanya bersifat membantu.
“Untuk kegiatan itu saya hanya bersifat membantu pekerja dan lainnya. Lebih enaknya nanti saya hubungkan dengan kepala desa nya saja. Karena waktu itu awalnya yang datang menemui saya Pak Lurah dan Holil, saya tidak tahu Holil itu sebagai apa, jangan bilang saya pemborong, kan tidak semua materialnya dari saya”Tutupnya.
Lebih lanjut, ditanya soal spesifikasi pembangunan dan penggunaan perusahaan pemenang lelang, dirinya langsung meminta awak media untuk tidak mengekspos informasi tersebut.
Diketahui, menurut informasi yang diterima, selain mengerjakan kegiatan kali ini, diketahui bahwa Taufik yang bekerja di UPT DPU Bina Marga Kibin Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Tata Ruang Kabupaten Serang itu dirinya sering disebut-sebut sejak lama menjadi pemborong (pihak sub kontrak) pada kegiatan lainnya.
Tidak berjalannya proses administratif dan terlihat tipisnya penetrasi aspal yang terpenetrasi ditambah tertutupnya informasi. Diduga kegiatan Pembangunan Jalan Desa Lontar ini diduga sarat adanya Korupsi serta hanya mencari keuntungan semata.
(Adhsn)

Comment