Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Atualuo |
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Nias menggelar monitoring pelayanan kesehatan dan sosialisasi rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Atualuo, bertempat di Kantor Kepala Desa Atualuo, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, Selasa (13/8).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Atualuo Fonaha Gulo menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nias.
Dikesempatan yang sama, Camat Ma’u Nurdin Waruwu mengungkapkan hasil yang ditemui oleh pegawai Kantor Camat Ma’u terkait beredarnya isu dugaan pelarangan akses jalan menuju Pustu Atualuo.
“Sesuai laporan dari rekan-rekan di Kecamatan, bahwa tidak tampak ada penghalangan menuju Pustu Atualuo,” beber camat.
Nurdin berharap, pertemuan pada hari ini dapat membuahkan kesepakatan bersama.
“Kami berharap ada output dari pertemuan ini, sehingga dapat menjadi kebahagiaan kita bersama,” tuturnya.
Tokoh masyarakat Desa Atualuo, Sokhiziduhu Gulo yang berkesempatan hadir pada pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias.
“Kami sangat menyambut baik atas program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias,” ucapnya.
Sokhiziduhu menambahkan, hibah telah dilakukan sebelum pemekaran Kepulauan Nias.
“Melalui Kecamatan Moi saat itu (sebelum pemekaran Kepulauan Nias-red), kami mengusulkan pembuatan Pustu di Desa Atualuo yang tanahnya dihibahkan oleh orang tua kami Fonambowo Gulo (almarhum),” ungkap Sokhiziduhu dihadapan para peserta pertemuan.
Masih ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Marthin L. Harefa pada pertemuan tersebut membeberkan rencana pembangunan yang akan dilakukan di Pustu Atualuo.
“Perlu kita syukuri bahwa selama ini belum pernah terdapat kendala yang begitu berarti dibidang pelayanan kesehatan. Dan perlu kita ketahui bersama, melalui APBD Kabupaten Nias tahun 2019 Pustu Atualuo direhap total, sehingga bangunan lama nantinya akan dirubuhkan,” tutur Marthin.
“Nantinya Pustu yang akan direhap total tidak dapat berfungsi, maka pada kesempatan ini kita berharap dapat menyepakati bersama lokasi tempat pelayanan sementara,” ucap lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias itu.
Terkait isu yang beredar, Marthin membantah hal tersebut.
“Ternyata yang dipagar bukan lahan yang telah dihibahkan,” tandasnya tegas.
Adapun beberapa pokok pertemuan tersebut antara lain, pagar belum termasuk hibah, jika dibutuhkan akses jalan menuju pustu, pihak pemilik lahan bersedia membantu.
Dari pantauan awak media ini, tampak hadir Kapolpos Ma’u, mewakili Kepala Puskesmas Ma’u, Camat Ma’u, tokoh masyarakat, BPD Atualuo dan pihak penghibah tanah. (Albert)
Comment