Kecepatan Internet di Desa Harus Sama dengan di Kota

Berita448 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, KULONPROGO — Bersama Komisi I DPR RI, Dr Sukamta (anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil DIY), hari ini meninjau proyek percontohan internet pemerintah di bawah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo di Balai Latihan Kerja (BLK) Kulonprogo dan Kantor Desa Sukoreno, Sentolo, Kulonprogo.
Di DIY sendiri ada sembilan titik program ini, meliputi: UPT BLK Bantul, UPT BLK Sleman, UPT BLK Gunungkidul, Kantor Desa Kampung Gunungkidul, Kantor Desa Baleharjo Gunungkidul, SD Mulusan Paliyan Gunungkidul, SD Pampang II Paliyan Gunungkidul, BLK Kulon Progo dan Kantor Desa Sukoreno.
“Saya sedang memperjuangkan penambahan titik-titik program percontohan internet baru pada tahun ini dan tahun depan di DIY,” kata Sukamta.
Proyek pembangunan infrastruktur dan ekosistem teknologi informasi di pedesaan seperti ini, menurut Sukamta, mampu mendukung upaya pembangunan desa. 
Selain untuk informasi dan pendidikan internet memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat, utamanya terkait dengan UMKM, pemerintahan desa, keamanan, sekolah dan generasi muda.
Menurut Sukamta, yang menjadi problem adalah terkait kecepatan akses internet yang belum optimal. “Untuk itu, saya meminta pemerintah untuk meningkatkan bandwidth internet di pelosok desa,” tandas Dr Sukamta, yang menambahkan kecepatan internet di desa harus sama seperti di perkotaan. (Affan)

Comment