Kecelakaan di Jalan Tol yang Terus Berulang: Kegagalan Regulasi dan Keselamatan Publik

Opini225 Views

 

 

Penulis: Endah Dwianti, S.E., CA., M.Ak. | Pengusaha

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kasus kecelakaan di jalan tol yang terus berulang menandakan adanya masalah serius dalam sistem keselamatan transportasi di Indonesia. Mulai dari faktor human error, kelayakan kendaraan, hingga lemahnya regulasi dan pengawasan, semuanya berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.

Berdasarkan laporan bbcindonesia.com (7/2/2025), kecelakaan yang terjadi di berbagai jalan tol menunjukkan pola yang sama, yakni kelalaian pengemudi, kondisi kendaraan yang tidak layak, dan lemahnya sistem pengawasan.

Beritasatu.com (7/2/2025) membandingkan kesejahteraan sopir truk dengan pilot, di mana pilot memiliki regulasi ketat mengenai jam kerja dan pelatihan berkala, sedangkan sopir truk sering kali dipaksa bekerja dengan jam kerja panjang tanpa istirahat yang cukup.

Sementara itu, Kompas.com (7/2/ 2025) mengungkap bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengalami kesulitan dalam menginvestigasi penyebab kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi karena berbagai faktor teknis dan kurangnya data pendukung. Lemahnya pengawasan dan regulasi yang tidak optimal menjadi faktor utama kecelakaan yang terus berulang.

Pemerintah cenderung hanya berfungsi sebagai operator dan fasilitator, bukan sebagai pelindung keselamatan rakyatnya. Padahal, jalan tol merupakan infrastruktur publik yang seharusnya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.

Faktor Pemicu Kecelakaan yang Terus Berulang

1. Kapabilitas Sopir dan Beban Kerja Berlebihan

Proses pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia masih bermasalah. Banyak pengemudi yang mendapatkan SIM tanpa melalui proses pelatihan dan uji kelayakan yang ketat. Ditambah lagi, banyak sopir angkutan barang yang dipaksa bekerja dengan jam kerja panjang tanpa istirahat yang cukup.

2. Kurangnya Pengecekan Kelayakan Kendaraan

Pemeriksaan kendaraan sering kali hanya dilakukan secara administratif tanpa pengecekan menyeluruh. Banyak kendaraan yang tidak layak jalan tetap beroperasi di jalan tol, meningkatkan risiko kecelakaan.

3. Pengawasan yang Lemah dan Regulasi yang Tidak Ketat

Seharusnya ada pengawasan ketat di jalan tol, termasuk penerapan batas kecepatan yang efektif, sistem pemantauan kendaraan secara real-time, serta penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar. Namun, semua ini masih lemah dalam implementasi di lapangan.

4. Minimnya Perawatan Jalan Tol

Perawatan jalan tol harus dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas jalan tetap dalam kondisi baik. Sayangnya, masih banyak ruas jalan yang berlubang atau memiliki desain yang tidak optimal sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Bagaimana Islam Mengatur Keselamatan Transportasi?

Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya, termasuk dalam aspek transportasi. Beberapa prinsip utama dalam sistem Islam terkait keselamatan jalan adalah:

1. Jalan sebagai Fasilitas Publik yang Harus Terjamin Keamanannya

Pemerintah wajib menyediakan infrastruktur jalan yang aman, termasuk perawatan rutin, pengawasan ketat terhadap kondisi kendaraan, serta pengaturan lalu lintas yang efektif.

2. Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Secara Berkala

Negara harus memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan umum telah memenuhi standar kelayakan yang tinggi, dengan pengecekan berkala dan sanksi tegas bagi pelanggar.

3. Jaminan Kesejahteraan bagi Pengemudi

Beban kerja pengemudi harus diatur agar tidak membahayakan keselamatan mereka maupun pengguna jalan lainnya. Negara juga harus menjamin kesejahteraan pengemudi agar mereka dapat bekerja dalam kondisi yang optimal.

4. Penegakan Hukum yang Tegas dan Efektif

Sistem hukum Islam mengedepankan pencegahan melalui regulasi yang ketat dan sanksi yang jelas bagi pelanggar keselamatan transportasi.

Kesimpulan

Kecelakaan di jalan tol yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem keselamatan transportasi di Indonesia masih sangat lemah. Regulasi yang tidak ketat, lemahnya pengawasan, serta kurangnya jaminan kesejahteraan bagi pengemudi menjadi faktor utama yang harus segera dibenahi.

Dalam Islam, negara memiliki peran sebagai pelindung rakyatnya, termasuk dalam menjamin keselamatan transportasi. Dengan sistem yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama, kecelakaan dapat diminimalkan dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara lebih adil. Wallahu ‘alam bisshowab.[]

Comment