Oleh: Citra Ningrum, S.Si*
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pendidikan sangat penting bagi kehidupan manusia. Pendidikan akan melahirkan proses berpikir yang akan membentuk kepribadian seseorang.
Oleh karena itu, kualitas pendidikan sangat berpengaruh dan menjadi faktor penting untuk menentukan output seorang siswa. Semakin baik kualitas pendidikan, maka hasil dan output pun akan baik, begitupun sebaliknya.
Inilah yang sedang dirancang oleh pemerintah Indonesia. Tahun 2021 akan ada terobosan terbaru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) berkaitan sistem pendidikan berdasarkan kebijakan Merdeka Belajar.
Menurut Nadiem Makarim, sistem pembelajaran sebaiknya berbasis proyek (project based learning). Dengan begitu kemandirian, kolaborasi, dan kreativitas siswa akan terpicu.
Jika diamati dan diperhatikan secara sesama alur kebijakan ini mendukung kerja sama antara bentuk dengan jenis proyek yang dikerjakan. Selain itu akan memunculkan profil siswa menjadi Pelajar Pancasila. Inilah yang akan mendukung tujuan sistem pendidikan Indonesia ke depannya (www.medcom.id, 16/01/2021).
Merupakan sebuah langkah dan kebijakan yang rasional jika pemerintah selalu berupaya memperbaiki sistem pendidikan guna tercapainya sebuah tujuan pendidikan itu sendiri.
Namun, ketika perubahan kebijakan terlalu sering dilakukan maka akan berdampak negatif terhadap para siswa, guru, maupun orang tua. Dengan perubahan yang kerap terjadi ini berdampak pada pemahaman yang ambigu terhadap visi dan misi serta tujuan pendidikan nasional.
Jika ditelaah secara saksama, pendidikan di sekolah bukan hanya sekadar sebuah konsep yang berisikan teorema-teorema pengajaran saja. Lebih dari itu, arah pendidikan ditentukan berdasarkan sistem yang dianut suatu negara sebagai penyelenggara.
Sistem kapitalisme mempengaruhi bergantinya kebijakan termasuk kurikulum pendidikan di dalamnya.
Kapitalisme melahirkan kebijakan yang lebih didasari kebutuhan dan kepentingan yang berorientasi pada ekonomi semata bukan didasari oleh apa yang dibutuhkan siswa.
Kebijakan ini tidak sinkron dengan UU Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tidak lah elok bila sebuah kebijakan, lebih khusus ranah pendidikan ini, hanya mengedepankan nilai nilai dan tujuan ekonomi semata dengan mengenyampingkan nilai nilai religius sebagaimana yang telah digariskan dalam undang-undang.
Bila ini terjadi maka akan muncul krisis terhadap arah pendidikan di level nasional.
Krisis yang dialami siswa dan pelajar secara umum sudah sangat jauh dari nilai-nilai luhur. Siswa tak mendapatkan pendidikan religius, kurangnya penanaman adab (moral), dan kurangnya pengajaran secara serius (ta’lim).
Kebijakan dan orientasi pendidikan yang terjadi sekarang adalah mencetak generasi siap kerja bukan memperbaiki arah dan tujuan pendidikan secara mendasar sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Akhirnya, generasi yang terbentuk dari sistem kapitalisme ini menguatkan dan menitikberatkan pada pencapaian materi semata sementara lemah dalam hal moral (akhlaq).
Orientasi ini kemudian menjadi isu utama yang digembar gemborkan pihak sekolah kepada siswa-siswinya. Seolah siswa tidak akan berguna jika usai pendidikan hanya menjadi pengangguran tanpa menghasilkan pundi-pundi materi.
Pendidikan yang hanya mengedepankan nilai nilai materi akan berpengaruh dan berdampak pada peserta didik manakala mereka menjadi pemimpin dengan kualitas moral rendah meski secara intelektual memiliki kapasitas yang mumpuni.
Maka, berkaca dari hasil pendidikan yang didasari oleh pemikiran kapitalistik dengan output yang tidak proporsional, maka sudah sepatutnya arah pendidikan dikembalikan sesuai amanat undang-undang.
Pendidikan dengan konsep Islam
Dalam Islam, pendidikan tidak hanya mengubah cara dan metodologi pembelajaran semata.
Secara total, Islam merombak sehingga menghasilkan generasi tangguh. Islam fokus terhadap 3 komponen pokok perihal arah pendidikan yang tercantum di dalam kurikulumnya.
Pertama, pembentukan kepribadian Islam (Syakhsiyyah Islamiyyah). Kedua, penguasaan tsaqofah Islamiyyah. Ketiga, penguasaan ilmu kehidupan (IPTEK-keahlian-keterampilan).
Sistem pendidikan Islam membentuk peserta didik menjadi generasi yang taat kepada Allah Swt dan bukan hanya sekadar mengharapkan kelulusan dengan ijazah, serta tidak memahami dan menghayati proses yang dilakukan saat menuntut ilmu.
Prinsip dan arah pendidikan Islam menjadikan siswa bukan sekadar sempurna, tetapi paripurna. Wallahu’alam bi shawab.[]
*Penulis adalah anggota Club Penulis Revowriter dan WCWH
____
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.
Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.
Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.
Comment