Keamanan Data yang Tidak Aman

Opini302 Views

 

 

Penulis:  Rosita | Aktivis Dakwah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA-Perlindungan terhadap data pribadi sangat penting untuk menghindari ancaman kejahatan dunia maya termasuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mencatat ada dugaan pelanggaran hukum dari pengungkapan atau kebocoran data pribadi. Bahkan kebocoran tersebut mencapai jutaan data diri, salah satunya diduga berupa kebocoran sistem informasi daftar pemilih pada November 2023. Padahal negara telah memiliki Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan lebih dari satu tahun lalu. (Katadata, 28/1/2024)

Dalam hal ini Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) telah menggelar webinar literasi membahas pentingnya tentang keamanan digital dalam menghadapi Pemilu 2024. Karena menurut Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus, media sosial kini kian disalahgunakan bahkan menjadi sarana penyebaran informasi hoax, sara, dan lain-lain yang menyesatkan masyarakat. (Jpnn, 25/1/ 2024).

Faktanya kebocoran data bukan kali ini saja terjadi, melainkan hampir di setiap waktu. Bahkan yang paling menghebohkan publik di tahun-tahun lalu adalah kasus akun Bjorka. Akun ini bahkan mengklaim dapat membobol data hingga miliaran.

Semua kasus di atas sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Bagaimana tidak, dugaan kebocoran ini terjadi di saat Undang-undang Perlindungan Data Pribadi sudah disahkan setahun yang lalu. Hal ini jelas menggambarkan lemahnya undang-undang, penerapan dan pelaksanaan atas keamanan data, baik data pribadi, perusahaan, bahkan data negara. Di sisi lain sangat menyedihkan ketika teringat betapa tidak sedikit dana yang harus dikeluarkan negara untuk mengesahkan undang-undang tersebut.

Memang miris sekali ketika kita menjumpai fakta sebuah lembaga negara yang notabene adalah lembaga paling kuat, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), dana, maupun teknologinya, masih bisa dibobol. Lalu apa kabarnya dengan lembaga kecil seperti perusahaan dan pribadi?

Pembobolan ini sesungguhnya tidak lepas dari lemahnya SDM, baik dari sisi keterampilan atau keahlian, juga dari aspek tanggung jawab. Mengapa hal ini terjadi, karena hal ini memang sangat berkaitan dengan lemahnya pendidikan yang diterapkan saat ini. Negara dalam hal ini hanya mementingkan angka atau prestasi peserta didik, sementara akidah dan rasa tanggung jawab tidak menjadi prioritas untuk dicapai.

Padahal jelas tugas pokok negara adalah memberikan keamanan dan perlindungan terhadap rakyatnya. Termasuk perlindungan data pribadi, apalagi aspek digital saat ini yang sangat rentan dengan pembobolan. Seharusnya dalam membangun sistem yang baik, negara mempersiapkan SDM selain yang mumpuni, juga benar-benar memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, sarana dan prasarana, serta instrumen hukum yang hebat.

Tetapi karena negara saat ini menerapkan sistem kapitalis, dimana semua berburu dan berlomba-lomba mengejar materi, maka tidak heran hampir setiap orang jika diberikan jabatan atau pekerjaan bukan fokus pada aspek tanggung jawab, melainkan fokus terhadap bagaimana mendapatkan materi sebanyak mungkin.

Penerapan asas sekuler telah menjauhkan agama dari kehidupan. Agama hanya diambil aspek ibadah ritual saja, sedangkan dalam menjalani pekerjaan aturan agama tidak boleh ikut campur. Makanya tidak heran dalam sistem ini banyak sekali kerusakan yang mengakibatkan kezaliman terjadi hampir di semua bidang.

Berbeda halnya dengan pendidikan yang ada dalam sistem Islam. Dalam sistem ini negara akan mencetak SDM berkualitas dan unggul, dari segi aspek melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam.

Sistem pendidikan Islam bukan hanya mencetak generasi yang memiliki tanggung jawab besar, tetapi juga melahirkan ilmuwan, cendikiawan, dan pakar-pakar dengan keahlian di bidang masing-masing.

Selain itu negara yang menerapkan syariat Islam akan benar-benar memperhatikan keamanan rakyatnya dengan cara membangun infrastruktur dan fasilitas digital yang dibutuhkan dalam mewujudkan sistem keamanan data. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan berasal dari kas negara, Sedangkan kas pemasukan negara salah satunya didapat dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang dikelola secara langsung oleh negara. Hal itu menjadikan kas negara sangat mencukupi untuk pembiayaan semuanya

Dalam mengeluarkan kebijakan atau aturan, negara cukup menjalankan semua yang telah diperintahkan Allah Swt. dan dicontoh oleh Rasul-Nya. Itu karena dalam Islam sumber hukum hanya ada dua yaitu Al-Qur’an dan sunah. Semisal ada perbedaan pendapat, Islam hanya akan mengambil dari jalan qiyas dan ijma para sahabat.

Setelah semua perangkat di atas dijalankan, selanjutnya negara akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar hukum apalagi sampai merugikan negara. Sehingga sanksi tersebut akan membuat jera para pelaku maupun masyarakat yang lain. Atau bisa dikatakan menjadi jawabir (penebus siksa akhirat) sedangkan jawazir (pencegah terjadinya tindakan kejahatan yang baru terulang kembali atau jera).

Itulah kesempurnaan sistem Islam. Dalam Islam masyarakat akan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi bukan karena materi tetapi karena memang amanah ini bagian dari pelaksanaan syariat yang berasas pada akidah yang harus jalankan dengan penuh keyakinan.

Dengan menyadari hal di atas, masihkan kita semua akan mempertahankan sistem kapitalisme sekuler yang jelas-jelas rusak? Tidakkah umat rindu dan ingin segera beralih pada sistem kehidupan Islam yang menetapkan aturan Islam secara menyeluruh yang akan menghasilkan kebaikan dan keberkahan bagi seluruh makhluk di muka bumi ini. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment