Keamanan Data dan Pentingnya Perlindungan Negara

Opini184 Views

 

 

Penulis: Milda S.Pd | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagaimana ditulis katadata.co.id  telah disahkan lebih dari satu tahun lalu. Meski demikian, pemerintah mendapatkan kritikan karena urusan perlindungan data dinilai tak kunjung membaik.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mencatat ada dugaan pelanggaran hukum dari pengungkapan atau kebocoran 668 juta data pribadi. Salah satunya, dari dugaan kebocoran sistem informasi daftar pemilih pada November 2023 lalu.

Fenomena kebocoran data diduga kembali terulang ini menggambarkan bahwa UU PDP masih minim pengawasan dan terbilang lemah dalam penerapan. Keamanan data hingga saat ini belum sepenuhnya aman. Mestinya saat melakukan sistem pelayanan publik secara online/digital, pemerintah jauh-jauh hari sudah harus mempersiapakan piranti teknis agar terhindar dari kebocoran data. Bocornya data, apalagi di lembaga pemerintah menggambarkan lemahnya UU dan upaya implementasinya.

Keamanan data merupakan hal penting mengingat banyak kasus kejahatan yang terjadi akibat penyelewangan data pribadi yang tentu saja merugikan orang lain. Jika pemerintah saja yang seharusnya kuat sumber daya baik manusia, dana maupun teknologi tak mampu melindungi data sendiri lalu bagaimana dengan data di lembaga swasta?

Di sisi lain, kebocoran data menggambarkan lemahnya SDM, baik dari sisi keterampilan, keahlian juga dari aspek tanggung jawab atau amanah. Lemahnya SDM terkaitan erat dengan lemahnya sistem pendidikan. Inilah gambaran nyata atas kebijakan yang diterapkan negara saat ini.

Saat menetapkan kebijakan, sejatinya pemerintah memiliki segala persiapan yang matang sehingga kebocoran data tidak terjadi apalagi berulang. Transformasi digital harus sepadan dengan kesiapan menjalankan kebijakan.

Islam mewajibkan pemerintah menjamin keamanan data karena hal ini menyangkut persoalan strategis. Pemerintah berupaya mewujudkannya dengan mengerahkan segala macam kekuatan demi melindungi data dan rakyat. Ini merupakan salah satu perwujudan peran dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. Data pribadi setiap warga merupakan hal urgen dan menjadi tugas pemerintah untuk menjaga keamanannya.

Keamanan data menjadi prioritas utama kerja pemerintah mengingat terbukanya peluang para siber baik dalam dan luar negeri melakukan tindak kejahatan digital.

Pendidikan Islam menghasilkan SDM beriman, terampil/profesional dan berintegritas (bertanggung jawab akan amanah). Sistem Islam akan mengasah, mempermudah, pemberian fasilitas bagi setiap warga untuk mengembangkan setiap bakat masing-masing sehingga mampu berkontribusi dalam setiap bidang yang ditekuni demi kemashalatan manusia.

Sistem pendidikan Islam tidak hanya melahirkan generasi ruhiyah namun, juga mencetak generasi unggul di bidang sains, teknologi dan berbagai bidang lain dan berupaya mengimplementasikan ilmunya agar berguna bagi generasi selanjutnya.

Selain itu adanya infrastruktur yang memadai didukung teknologi handal akan menciptakan sistem keamanan data dengan berbagai fasilitas lengkap di topang pula oleh anggaran pemerintah. Terlebih lagi kekayaan sumber daya alam yang melimpah dikelola secara mandiri oleh negara. Hal ini tentu mampu menopang seluruh kebutuhan negara termasuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas digital yang aman tanpa kebocoran data pribadi.

Pemerintah juga melakukan pengawasan secara menyeluruh antar lembaga terkait sebagai upaya meminimalisir dan menghindari aturan yang tidak jelas.

Rakyat bekerja sesuai dengan bidang mereka masing-masing, pemerintah wajib memberi upah yang layak sesuai pekerjaan terkait menjaga keamanan data pribadi rakyat. Dengan begitu mereka akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Upah yang diberikan harus mampu mensejahterakan keluarganya.

Islam sebagai solusi atas segala persoalan umat dan menjadi dasar utama mewujudkan kesejahterahan umat termasuk jaminan keamanan data pribadi.

Pengaturan dalam Islam bukan berasal dari akal manusia melainkan dari Allah SWT sehingga negara mampu menjalankan tugas pokok yakni melindungi dan berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan pada rakyatnya. Wallahu Alam Bishowab.[]

Comment