Penis: Risma Febrianti | Mahasiswi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Anak merupakan bibit dari sebuah keberhasilan dan perubahan menuju kegemilangan sebuah negara. Anak adalah generasi yang harus di pupuk dengan aspek yang menunjang kehidupannya.
Melalui pendidikan, pengajaran di rumah oleh keluarga, norma bermasyarakat, hingga mengetahui cita-cita negara supaya mereka menjadi generasi yang bermoral dan mau berjuang menjadi agen perubahan bagi negaranya.
Dari berbagai upaya untuk mencetak generasi gemilang membutuhkan proses yang panjang dan usaha yang besar untuk menggapainya.
Faktanya, faktor yang menghambat ini muncul dari kalangan masyarakat sendiri. Sebut saja, beberapa kasus pergaulan bebas yang berujung meruntuhkan cita-cita besar yang diharapkan. Seperti kasus kehamilan diluar nikah dikalangan SMP dan SMA yang berujung meminta dispensasi menikah ke KAU.
Seperti yang dilansir oleh Detik.com 176 perkara anak di Ponorogo, Jawa Timur yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA). Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan Ponorogo Nurhadi Nahuri, para pemohon bukanlah siswa tapi lulusan SMP yang sudah tidak melanjutkan sekolah.
Tak kalah mengejutkan, kasus pencabulan terhadap anak-anak kini terjadi kembali yang dilakukan oleh seorang pengusaha kepada 16 anak perempuan di Kabupaten Sleman.
Pengusaha asal Bantul itu merupakan terdakwa kasus pencabulan terhadap 16 anak perempuan. Namun Budi lolos dari hukuman kebiri kimia. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis 16 tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap Budi Mulyana alias Omyang (54). (CCN Indonesia).
Pada tahun 2023 ini deretan kasus serupa ikut mewarnai dunia anak-anak, seperti Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi. Berdalih Bisa Sembuhkan Penyakit, Oknum Dukun di Buleleng Cabuli Anak di Bawah Umur Sebanyak 6 Kali. Astaga! Penjual Mainan Keliling Cabuli 21 Bocah SD Banyuwangi. Astaga! Penjual Mainan Keliling Cabuli 21 Bocah SD Banyuwangi. Deretan kasus ini bagai gunung es yang belum terselesaikan.
Banyak sekali dampak dari kekerasaan seksual, meliputi fisik maupun psikis dari khususnya seorang anak. dampak psikologis korban kekerasan dan pelecehan seksual akan mengalami trauma yang mendalam, selain itu stres yang dialami korban dapat menganggu fungsi dan perkembangan otaknya.
Terangkum pula dampak yang akan terjadi diantaranya; Anak menjadi pribadi yang tertutup, timbul ketakutan atau fobia tertentu. Di kemudian hari, anak bisa menjadi lebih agresif, berpotensi melakukan tindak kriminal bahkan menjadi calon pelaku kekerasan, terjangkit penyakit menular seksual dan disfungsi seksual.
Di era sekulerisme ini, perlu usaha ekstra dalam penyelesaian kekerasan seksual terharap anak. Perisai setiap individu khususnya anak-anak harus dikuatkan dengan ketat. Peran orangtua yang harus menanamkan akidah dan akhlak yang menancap kepada jiwa setiap anak, agar anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia bermoral dan dapat menjaga diri dan sekitarnya.
Dari rangkaian teknis menumbuhkan anak-anak yang cemerlang dan dapat menjaga diri dari segala yang merusak, perlu adanya peran negara dalam melaksanakan peraturan praktis untuk seluruh masyarakat didalamnya.
Negara berperan dalam memfasilitasi masyarakat untuk menciptakan generasi cemerlang, melalui pendidikan yang berasaskan akidah agar menumbuhkan kepribadian yang baik dan memiliki batasan dalam pergaulan.
Negara juga berperan dalam memperhatikan pergaulan bebas yang terjadi dalam kalangan remaja, lalu memberi sanksi tegas bagi pelaku pencabulan atau kekerasan seksual, dan menjaga kesehatan fisik dan mental semua kalangan, baik anak-anak, remaja, hingga dewasa.
Hal ini untuk mewujudkan generasi cemerlang dan negera dengan peradaban yang baik – melalui peraturan yang digunakan sesuai syariat Islam. Karena sistem Islam sudah sangat relevan bagi tatanan kehidupan manusia.
Namun, apabila syariat Islam dicampakkan maka hanya akan tumbuh kerusakan dan hidup dalam kesempitan.
Sebagaimana dalam firman-Nya yang berbunyi “Siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit.” (QS Taha: 124). Wallahu a’lam.[]
Comment