Kasus e-KTP Hancurkan Suara Golkar di 2019

Berita504 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Persoalan kasus Mega Korupsi pengadaan proyek program e-KTP yang tengah ditangani Lembaga Antirasuah (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK RI, menurut perspektif Fahmi Hafel selaku Direktur Eksekutive Indonesia Development Monitoring (IDM) menilai akan memberikan dampak negatif pada Partai Politik yang kader dan elit partainya terlibat.”Apalagi kalau sampai yang terlibat itu orang nomor satunya,” demikian tukasnya mencermati situasi yang terjadi ini, Jakarta. Sabtu (11/3).

Menurutnya, seraya mengulas flash back persoalan sebelumnya dimana dalam kasus proyek fasilitas olah raga dan perkampungan atlit Hambalang yang awalnya hanya menyeret pejabat dan pegawai di Kemenpora, bahkan kemudian malahan menyeret kepetinggi petinggi Partai Demokrat.”Baik itu mulai dari Bendahara Umum Partai Nazarudin dan Ketua umumnya Anas Urbaningrum serta banyak lagi kader Partai demokrat ,hingga akan menyentuh Putra SBY Eddy Baskoro,” paparnya kembali.

“Dampaknya sangat luar biasa terhadap perolehan Partai Demokrat pada pemilu 2014 yang turun suaranya mencapai 50% lebih,” ulasnya.

Kemudian, lebih lanjut lagi sambung Direktur Eksekutive IDM menuturkan kalau penurunan suara Partai Demokrat yang hanya 50% lebih imbas akibat ‘Kasus Hambalang’ merupakan bentuk penghakiman oleh rakyat sekalipun caleg Caleb Partai Demokrat pada saat kampanye pileg 2014 rata rata dari sisi logistik sangat berkantong tebal dan didukung oleh infrastruktur banyaknya kepala daerah dan kekuasaan yang masih dipegang oleh SBY.”Lalu bagaimana dengan Golkar yang Ketua Umum ,Setyanovanto disebut sebagai otak pengaturan Korupsi proyek e-KTP dan penerima dana hasil Korupsi e-KTP yang paling besar jumlahnya bersama Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum,” ungkapnya seraya mempertanyakan kembali penuh tanda tanya besar.

Bahkan, indikasinya menurut Fahmi Hafel kemungkinan kalau Setyanovanto akan punya kemiripan jalan hidup politiknya dengan Anas Urbaningrum yang awalnya cukup lama untuk tidak dijerat Hukum dari dampak Kasus Hambalang, namun tidak lama setelah Nazarudin didakwa dan divonis hukuman penjara bersama Angelina sondak maka giliran Anas Urbaningrum diciduk KPK.”Nah kemungkinan sama akan terjadi terhadap setyanovanto kalau memang KPK dan para terdakwa Korupsi e-KTP di vonis hukuman penjara itu,” celetuknya seraya menimpali kembali.

“Mungkin dampak Korupsi e-KTP akan juga berdampak negatif pada Partai Golkar, yang secara chemistry nantinya para Caleg calegnya yang akan maju dipileg 2019 juga berkantong dan bermodal besar dalam berkampanye serta didukung oleh kekuasaan yang dimiliki oleh Golkar dengan banyaknya Kepala daerah yang diusung Golkar dan menang. Hanya bedanya Presiden-nya saat ini bukan dari Golkar dan hanya Ketua DPR RI nya saat ini Setyanovanto sendiri,” ungkap Direktur IDM lebih lanjut.

Lalu kemudian, papar Fahmi Hafel kalau dari cara berpolitik dan bersikap di depan publik hampir tidak perbedaan antara Setnov dan Anas, dimana keduanya sangat tenang, seakan akan tidak ada masalah bagi diri mereka ketika awalnya mengenai Kasus Hambalang pada Anas dan Kasus e-KTP pada Setnov.”Nah, dari analisa diatas akan membuktikan kalau para dewan Pembina Partai Golkar dan elit Golkar di pusat dan di daerah tidak segera menonaktifkan Setyanovanto serta mempersiapkan Munaslub untuk mengganti Setyanovanto dan menunggu hingga KPK bisa membuktikan keterlibatan Setnov dalam Kasus Korupsi,” paparnya.

“Maka itu dipastikan Golkar akan dihakimi oleh Masyarakat pada Pemilu 2019 akibat Kasus mega Korupsi e-KTP dan akan lebih berdampak pada merosotnya suara Golkar di pemilu 2019 hingga hanya tinggal 5 %,” jelasnya.

Oleh karena itulah, Indonesia Development Monitoring terkait persoalan ini mengingatkan agar elit elit Partai Golkar di Pusat dan di daerah untuk berhitung matang dengan dampak e-KTP pada Suara Golkar di pemilu 2019 nanti Yang tinggal 2 tahun lagi.

Comment