Kasus DBD Ancam Kesehatan Generasi, Islam Sebagai Solusi

Opini402 Views

 

 

Penulis: Seralatika, S.P | Pemerhati Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Sungguh miris melihat kondisi negeri ini dari beragam permasalahan yang tak kunjung usai, termasuk di dalamnya kesehatan.

Salah satunya adalah masih tingginya kasus demam berdarah dengue (DBD) yang dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara khusus dan serius.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin, Rini Pratiwi sebagaimana ditulis rmol, Selasa (30/1/2024), hingga bulan Januari, sudah 4 orang meninggal dunia dari 74 kasus DBD.

Indonesia sebagai negara endemik dengue menghadapi tantangan yang sama setiap tahun. Data kementerian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagaimana diungkapkan laman liputan6.com (4/2/2024) mengatakan bahwa hingga minggu ke-54 tahun 2023 mencatat 98.071 kasus dengan 764 kematian. Demam berdarah dengue atau DBD adalah penyakit yang sangat urgen karena dapat menyebabkan kematian tanpa adanya pengobatan khusus.

Mirisnya lagi kompas Minggu (5/2/2024) menulis bahwa banyak korban akibat DBD didominasi dari kalangan anak-anak. Kementerian kesehatan melaporkan 73 persen dari 1.183 kematian akibat demam berdarah dengue pada tahun 2022 anak-anak berusi 0-14 tahun, karena itu berbagai inovasi sebagai upaya pencegahan penularan diperlukan untuk menekan angka infeksi penyakit tersebut.

Generasi bangsa harus diselamatkan dari penyakit DBD ini. Maka perlu adanya penanganan serius dalam hal ini. Memberi pemahaman hidup sehat tidaklah cukup tanpa sarana, prasarana kesehatan yang mumpuni dan memberikan taraf kehidupan yang baik pada rakyat.

Dibalik Upaya Pemerintah Menangani Kasus DBD

Selama ini pemerintah sudah berupaya menangani kasus DBD namun belum berkorelasi dengan capaian dan hasil makaimal bahkan kasus DBD setiap tahunnya terus meningkat.

Pemerintah berkomitmen dengan strategi penanganan DBD, program 3M plus dan juga melakukan inovasi-inovasi seperti pengembangan teknologi nyamuk Wilbachia dan melakukan vaksin, serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam upaya pencegahan DBD.

Tahun 2023, kata Prof.dr Aki Ghufran Mukti, M.Sc, Ph.D, dirut BPJS Kesehatan,  BPJS kesehatan mengeluarkan biaya penanganan DBD mencapai Rp 1,3 Triliun. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya Rp626 Miliar.

Bagaimana fakta di lapangan, apakah seluruh rakyat yang terkena DBD sudah ditangani dan dirawat dengan baik?

Dalam Islam, seluruh rakyat baik yang miskin maupun yang kaya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama dan baik tanpa pandang bulu karena itu adalah tanggung jawab Pemerintah yang akan diminta pertanggung jawaban dari Allah SWT.

Mendapatkan pelayanan kesehatan adalah hak rakyat yang harus dipenuhi Pemerintah. Tidak ada dan tidak dibenarkan oleh islam untuk mengkomersilkan layanan di bidang kesehatan.

Dalam islam tidak dibenarkan pula pembayaran iuran berdasarkan kelas sebagaimana pandangan kapitalisme. Tidak pula membiarkan rakyat mengeluarkan biaya untuk kesehatan yang menjadi haknya. Meskipun gratis, layanan kesehatan dalam islam tetap berkualitas.

Islam menjamin Kesehatan Masyarakat

Islam adalah satu-satunya sistem yang dapat menjamin kesehatan rakyatnya. Dalam ajaran Islam, kesehatan adalah hak rakyat yang harus dipenuhi dan pemimpin sebagai junnah (perisai) pelindung bagi rakyatnya. Hal ini sesuai hadits dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Saw, bersabda : “Sesungguhnya seorang imam (Pemimpin) itu laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang dibelakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa jalla dan adil, maka dengan, dia akan mendapat pahala. Tetapi jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maka dalam Islam ada beberapa hal yang harus dilakukan terkait masalah kesehatan termasuk penanganan kasus DBD ini.

Pertama adalah menanamkan aqidah Islam yang kuat serta pola pikir yang baik kepada para individu juga masyarakat bahwa pola hidup sehat adalah bagian dari ajaran Islam. Dalam Islam nikmat kedua setelah iman adalah nikmat sehat. Maka nikmat sehat yang diberikan Allah kepada hambaNya harus disyukuri dengan bertakwa kepadaNya.

Menjaga kebersihan diri, rumah dan lingkungan itu merupakan bagian dari bentuk takwa kepada Allah SWT. Hal ini yang harus ditanamkan ke dalam pemikiran dan pemahaman rakyat.

Kedua, kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang haram untuk dikomersialkan dan peran negara adalah sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan kesehatan seluruh masyarakat secara gratis dan juga berkualitas. Negara harus mendirikan sarana dan prasarana kesehatan, seperti mendirikan rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat dengan fasilitas dan juga alkes yang lengkap baik untuk masyarakat desa maupun kota.

Negara harus menyediakan ketersediaan para tenaga medis seperti dokter ataupun perawat dan juga obat-obatannya yang terbaik untuk rakyat serta gaji yang terbaik untuk tanaga medis. Baginda Rasulullah Saw mengutus para dokter untuk melayani rakyat dengan mendatangi langsung kerumah-rumah rakyat yang sedang mengalami sakit.

Ketiga, pembiayaan kesehatan yang anti defisit, tidak membebani masyarakat, rumah sakit dan juga para dokter sedikitpun. Dalam Islam pembiayaan kesehatan diambil dari Baitul mal yang bersifat mutlak di mana sumber-sumber pemasukan serta pengeluaran berdasarkan ketentuan syariat Islam. Hal ini tercantum dalam kitab Nihamul Iqtishadi fil Islam, hlm 245.

Syariat Islam mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dengan menyediakan fasilitas-fasilitas kesehatan terbaik pula bagi rakyat secara merata di seluruh negeri.  Islam melarang komersialisasi kesehatan sebagai sumber pemasukan kekayaan negara.

Perlu kerjasama antara individu, masyarakat dan negara untuk mewujudkan islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam tanpa kecuali – tanpa perbedaan ras dan agama. Saatnya kita tinggalkan kapitalisme yang membelenggu masyarakat dengan ragam kesulitan.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Anbiya’ ayat 107:  “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”. Wallahu “alam.[]

Comment