Kapitalisme Sekuler Lahirkan Kriminalitas, Islam Solusi Tuntas

Opini166 Views

Penulis: Tia Ummu Balqis | Ibu Pembelajar

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kasus kriminal semakin tak terkendali. Berbagai macam bentuk kejahatan telah dilakukan. Pelaku kriminal dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan. Mulai dari kalangan anak-anak, dewasa bahkan lansia. Kasus pembunuhan, penganiyaan, pembuangan bayi dll semakin hari semakin tak terkendali.

Dilansir dari kumparan.com (09/02/2025), pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun). Akibat kalah judi, tersangka pulang membanting HP miliknya, lalu meminta uang kepada ibunya. Karena ibunya tidak memberikan uang, tersangka semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher ibunya.

Adapun dilansir dari beritasatu.com (09/02/2025), warga Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan jasad bayi di aliran Kali Caringin.

Kasus kriminal seperti ini bukan hanya terjadi di satu tempat, bahkan hampir di seluruh wilayah. Sanksi-sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan sungguh tak mampu membuat jera bagi pelakunya dan tidak bisa membuat masyarakat lainnya menjadi takut. Sehingga begitu mudahnya kejahatan serupa terulang kembali.

Sistem kapitalisme-sekuler telah nyata gagal mewujudkan keamanan bagi masyarakat dan gagal pula membentuk individu menjadi beriman dan bertaqwa. Sistem ini telah melahirkan masyarakat yang kejam tak berperikemanusiaan.

Lihatlah, bagaimana sistem ini telah membuat masyarakat hidup susah dalam segala hal. Sistem ini telah menciptakan kesulitan ekonomi yang luar biasa. Harga barang semakin meroket, pajak semakin tinggi.

Di satu sisi, lapangan pekerjaan sulit untuk didapatkan. Ditambah lagi biaya pendidikan berkualitas dan biaya kesehatan mahal. Kondisi seperti inilah yang pada akhirnya membuat masyarakat buntu, hilang akal sehat, sehingga mengambil jalan pintas seperti membunuh, merampok, berjudi, dll.

Sistem kapitalisme-sekuler ini juga telah melahirkan pergaulan masyarakat yang bebas di luar batas. Akibatnya perzinaan terjadi di mana-mana. Pada akhirnya aborsi dan pembuangan bayi pun marak. Jika sudah begini, baru menangkap pelaku aborsi/pembuangan bayi. Sedangkan akar persoalan yang menyebabkan aborsi terjadi (pergaulan bebas) tetap dibiarkan.

Mengatasi kriminalitas tentu tidak cukup hanya dengan menyelesaikan persoalan cabang saja, sedangkan akar masalah tidak diselesaikan. Hal yang menjadi akar masalah adalah ketika negara ini tidak menerapkan hukum sang Pencipta, maka sampai kapan pun negara ini tak mampu menyelesaikan kasus kriminalitas.

Islam telah menjelaskan bagaimana seharusnya mengatur kehidupan manusia agar penuh dengan kedamaian dan keberkahan. Islam telah mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat agar tidak terjerat dalam kejahatan. Karena dalam pandangan Islam, kefakiran sangat dekat dengan kekufuran.

Islam juga melarang pergaulan bebas. Sehingga tidak ada celah bagi masyarakat untuk melakukan perzinaan. Masyarakat diatur dengan sistem pergaulan Islam, seperti dilarang khalwat (berdua-duaan), dilarang ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) dll.

Apabila kejahatan tetap terjadi, maka akan diberikan sanksi tegas bagi pelakunya. Sanksi dalam Islam benar-benar akan membuat pelakunya jera tidak mengulangi perbuatan yang sama dan juga dapat membuat masyarakat takut untuk melakukannya.

Misalnya sanksi bagi pelaku pembunuhan berlaku qisas, yaitu tersangka akan dihukum mati. Atau dapat membayar diyat 100 ekor unta, 40 diantaranya unta yang bunting. Begitu juga dengan kasus kriminal lain seperti mencuri, maka akan dipotong tangannya apabila telah mencapai seperempat dinar.

Sanksi-sanksi seperti ini hanya ada dalam Islam. Allah telah memerintahkan demikian. Sehingga tak patut bagi manusia mencari sanksi-sanksi lain untuk diberlakukan. Namun kenyataannya, manusia terlalu sombong mencampakkan aturan Allah, sehingga wajar masalah tak pernah terselesaikan.

Walhasil, jika ingin menyelesaikan kasus kriminalitas, wajib menerapkan Islam kaffah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena telah terbukti sistem kapitalisme-sekuler senantiasa menimbulkan kerusakan dan kehancuran. Wallahu a”lam.[]

Comment