Kapitalisme Sekuler Gagal Memberantas Kekerasan Perempuan dan Anak

Opini799 Views

 

 

 

Oleh : Milda, S.Pd, Aktivis Muslimah

_________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur terhitung sejak 2019 hingga saat ini cukup tinggi, mencapai 1.386 aduan dan ditindaklanjuti.

“Jumlah ini berdasarkan data di aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA),” ujar

Dilansir antaranews, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda menjelaskan bahwa jumlah tersebut berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak makin meningkat. Kasus semacam ini bukan lagi cerita baru melainkan telah banyak terjadi di berbagai wilayah Indonesia termasuk daerah Penajam Provinsi (Kaltim).

Kekerasan acap kali terjadi di sekitar kita lantaran tidak adanya sanksi tegas kepada para pelaku kekerasan tersebut.

Perempuan yang harus dilindungi, dijaga kehormatannya, dan dimuliakan mestinya mendapatkan perlindungan dari penguasa karena dari rahim perempuanlah lahir para generasi yang melanjutkan perjuangan negara.

Namun dalam sistem kapitalis justru perempuan banyak mengalami tindak kriminal dan menjadi kambing hitam dalam setiap permasalahan.  Tidak sedikit pula anak juga menjadi korban kekerasan. Kekerasan yang terjadi ini pasti ada penyebab.

Di tengah kondisi masyarakat yang kian terpuruk, tidak heran jika tindak kriminal semakin masif dengan beragam penyebab seperti kebutuhan ekonomi, kenakalan  remaja,  seks bebas, pornoaksi, tontotan yang kurang mendidik, narkoba dan semua itu pemicu kekerasan terhadap masyarakat termasuk perempuan dan anak-anak.

Hidup dalam kungkungan sistem kapitalis-sekuler yang menyasar pada kekerasan perempuan seperti kesetaraan gender.

Dalam konteks kapitalis, perempuan kerap dijadikan sebagai alat dalam upaya mendapatkan materi tanpa memperhatikan dampak buruk yang terjadi. Padahal peran utama perempuan adalah sebagai madrasah untuk anak-anaknya yang harus dijaga kehormatannya.

Namun fungsi tersebut dijadikan sebagai pemasukan materi sehingga tidak mengherankan banyak kasus-kasus yang dialami disebabkan perempuan dipaksa mencari nafkah yang mestinya menjadi tugas utama seorang laki-laki atau seorang suami.

Dalam Islam baik laki-laki maupun perempuan memiliki derajat yang sama dan yang membedakan adalah ketakwaan kepada Allah SWT. Hal ini telah diatur dan memiliki hak, kewajiban dan perannya masing-masing sesuai dengan hukum syara.

Sistem kapitalis sekuler yang telah mengakar di negeri ini berdampak pada kesengsaraan perempuan dan seluruh makhluk hidup. Bagaimana tidak, kebijakan kapitalisme sekuler menyisakan banyak masalah.

Dalam sistem kapitalisme sekuler ini, semua bisa dilakukan dengan sesuka hati tanpa ada rasa takut terhadap ancaman Allah SWT dan gaya hidup mengikuti keinginan hawa nafsu sendiri tanpa mengingat pertanggung-jawaban kelak di akhirat.

Hilangnnya hati nurani manusia membuat siapa yang berbuat jahat bisa dengan mudah dimaafkan tanpa memberikan sanksi hukum yang setimpal dengan kejahatan- kejahatan pelaku kriminal.

Feminisme dan liberalisme (kebebasan) dianggap mampu menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dengan mendorong pembuatan aturan, pelatihan dan pemberdayaan agar perempuan dilindungi harkat martabatnya,  dihormati dan bebas serta setara dengan laki laki dalam segala hal.

Hal ini justru makin menumbuh suburkan kasus kekerasan perempuan dikarenakan solusi yang tidak efektif.

Tidak sedikit masyarakat trauma terhadap tindak kriminal yang dialami perempuan dan anak-anak sebab bisa mengganggu mental korban bahkan lebih parah lagi ada yang mengakhiri hidupnya.

Selain itu kekerasan dalam rumah tangga juga kerap terjadi dan yang paling seŕing dialami adalah karena alasan ekonomi serta minimnya iman dalam keluarga.

Hancurnya sebuah keluarga bukan hanya karena ekonomi namun yang lebih mendasar adalah tidak ada sandaran yang jelas mengenai tanggung jawab masing masing antara suami dan isteri. Sehingga memunculkan perselisihan yang mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga.

Pemerintah dalam hal ini semestinya menjadi garda terdepan dalam upaya menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Betapa masyarakat sudah mengalami kesengsaraan dengan kebijakan yang tidak  berpihak kepada masyarakat.

Negara hukum hanya slogan saja. Faktanya, hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kasus kasus korupsi sebagai contoh, banyak yang masih menggantung namun tidak demikian bila rakyat kecil tersandung kasus hukum meski demi menyambung hidup.

Jika ditelisik lebih dalam hukum buatan manusia sangat mudah dimanipulasi dan memihak pada sebagian masyarakat yang notabene memiliki kekuasan.

Tidak heran, setiap hukum maupun kebijakan tidak mampu membuat jera para pelaku tindak kriminal seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga makin maraknya tindak kriminal di negeri ini.

Islam memuliakan  perempuan dan tidak boleh disakiti maupun dizalimi karena dari rahimnya lahir generasi yang membawa perubahan dan peradaban mulia. Sehingga tidak pantas rasanya jika wanita menjadi sasaran kriminal sebagaimana firman Allah Subhana Hu Wata’alah :

النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa 4 : 19).

Hanya dengan Islam segala problem yang ada di muka bumi termasuk negeri ini akan mudah diatasi termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Islam memberikan sanksi atau hukuman bagi para pelaku kriminal dengan seadil-adilnya tanpa melihat status sosial baik kaya maupum miskin, pejabat atau sipil. Semua akan diadili sehingga manusia sangat berhati-hati melakukam perbuatan yang mengundang sanksi/hukuman yang diterapkan.

Tidakkah kita rindu akan hadirnya kembali sistem yang meri’ayah umat dan mengundang barokah di negeri ini? Semoga kita bisa menyaksikan hukum-hukum Allah SWT ditegakkan di muka bumi ini. WallahuAlam Bishowab.[]

Comment