Oleh : Anggraeni, S.E*
_____________________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kasus prostitusi anak kembali menjadi berita hangat. Polda Metro Jaya melakukan penggebregan sebuah hotel di Tangerang Kota, Banten.
Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata hotel tersebut menjadi sarang prostitusi anak. Saat melakukan penggerebegan, polisi mengungkap 30 kamar di Hotel tersebut penuh terisi anak-anak korban eksploitasi seksual. Sebanyak 15 anak di bawah umur pun diamankan.
Jauh sebelumnya kegiatan di hotel tetsebut sudah meresahkan warga sekitar. Hotel tetsebut sempat didatangi ketua RT, petugas keamanan dan bintara pembina desa (babinsa).
Namun teguran tak digubris pihak pengelola hotel. Apalah daya, tanpa kewenangan penindakan tak punya kekuatan hukum.
Kasus prostitusi bukanlah hal baru yang menjadi masalah negeri ini. Penutupan hotel Alexis dengan kasus serupa tentu masih segar dalam ingatan. Serta masih banyak lagi kasus prostitusi baik yang melibatkan orang dewasa atau anak di bawah umur.
Namun masih ada orang yang berpandangan bahwa tindakan penggerebegan dan penutupan hotel yang digunakan sebagai tempat prostitusi adalah hal yang sia-sia.
Ibarat ditutup satu tempat akan pindah atau muncul di tempat lain. Pernyataan terakhir merupakan hal yang tidak salah maka haruslah diselesaikan masalah prostitusi ini secara benar dan sampai akarnya.
Prostitusi merupakan bisnis haram dan terlaknat. Namun dalam pandangan kapitalis sekuler hal ini merupakan bisnis yang menggiurkan.
Pada Juli 2019, liputan6.com memberitakan bahwa Havocscope menghitung pendapatan prostitusi dunia. Ada sejumlah negara yang masuk dalam daftar tertinggi dalam bisnis ini. Cina yang merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia menempati urutan pertama dalam urusan bisnis prostitusi terbesar melakukan transaksi hingga 73 miliar dolar Amerika Serikat diikuti Spanyol di urutan kedua dengan nilai bisnis mencapai 26 miliar dolar AS, selanjutnya Jepang di urutan ketiga dengan 24 miliar dolar AS.
Adapun Indonesia seperti dilansir liputan6.com (29/7/2019), menempati urutan kedua belas setelah Turki (4 miliar dolar AS) dan Swiss (3,5 miliar dolar AS), yakni transaksi sebesar 2,25 miliar dolar AS. Adapun negara dengan nilai transaksi bisnis prostitusi antara 18 hingga 6 miliar dolar AS adalah Jerman, Amerika Serikat, Korsel, India, Thailand, Filipina.
Bisnis kotor ini jika dibiarkan akan terus semakin subur. Pelaku pasar, baik penyedia jasa ataupun penikmatnya, akan semakin besar jumlahnya. Kapitalis sekuler dengan subsitemnya kian menggencarkan bisnis laknat ini.
Subsistem tersebut seperti produksi video porno, game online porno, dan dunia fesyen yang semakin vulgar. Semua itu disodorkan kepada masyarakat sekuler yang menyingkirkan agama dalam kehidupannya. Jadilah bisnis syahwat menjadi satu sistem yang saling mendukung. Wajarlah permintaan semakin meningkat.
Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin akan memandang kasus ini sebagai masalah serius karena dapat menghancurkan generasi. Islam akan menyelesaikan masalah prostitusi secara sistemik dan mencabutnya hingga akar. Islam menyelesaikan dengan langkah sebagai berikut:
Pertama, pemahaman aqidah yang kuat. Hal ini dilakukan dengan memaksimalkan peran keluarga sebagai tempat pendidikan pertama didukung sistem pendidikan berlandaskan aqidah.
Kedua, bersinergi dengan sistem ekonomi islam. Negara harus memberikan kemudahan bagi seorang ayah untuk bekerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan keluarga didukung dengan pendidikan, kesehatan dan keamanan yang dilayani secara gratis.
Ketiga, negara secara tegas melarang tempat prostitusi, memblokir situs-situs web atau games berbau porno dan melarang fesyen yang menampakan aurat serta mengundang syahwat.
Keempat, sanksi yang tegas. Setelah negera menerapkan aturan yang begitu rinci yang dapat mencegah adanya prostitusi, terakhir adanya sanksi tegas bagi pelaku.
Syariat dengan jelas menyebut zina sebagai dosa besar. Sanksi yang diberikan juga berat yakni hukuman cambuk bagi pezina yang belum menikah dan hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah.
Sehingga dengan sanksi itu akan membuat orang-orang hidung belang tak berani lagi memanfaatkan jasa prostitusi terlebih pada anak-anak yang tak berdosa.
Syariat islam merupakan solusi solutif dalam menyelesaikan segala problematika. Namun hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk konstitusi. Islam menerapkan atauran menyeluruh sebagai rahmatan lil ‘alamin. Lantas akankah kita masih terus ragu untuk menerapkannya? Wallohu’alam bish showab.[]
*Instruktur sekolah Alam
_____
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.
Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.
Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.
Comment