Kanwil DJP Sumatera II Berikan Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Nias

Daerah, Kep. Nias228 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, MEDAN – Pemerintah Kabupaten Nias mendapatkan penghargaan DJP Tahun 2023 dari Kanwil DJP Sumatera II yang diserahkan oleh Kepala Kanwil Sumatera Utara II, Darmawan kepada Wakil Bupati Nias, Arota Lase.

Penyerahan penghargaan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I dan II, bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra-Medan, Selasa (5/3/2024).

Pemerintah Kabupaten Nias terima Penghargaan atas Pembuatan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Tercepat Tahun 2023 di Lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II.

Adapun Kanwil Sumut I meliputi Medan, Deliserdang, Binjai, dan Langkat. Sementara Kanwil Sumut II meliputi  Serdang Bedagai, Tebingtinggi, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Simalungun, Siantar, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Dairi, Pakpak Barat dan Tanah Karo.

Untuk diketahui peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun negara. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan.

Melalui pajak, Provinsi Sumatera Utara dapat meningkatkan pembangunan dan berkembang menjadi Provinsi yang membawa kesejahteraan. Karena pajak yang dibayarkan para wajib pajak akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil, DAU, DAK, Dana Desa, dan lainnya.[]

Comment