Oleh: Maulinda Rawitra Pradanti, S.Pd
Aktivis Muslimah Bali
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Perilaku keturunan kaum nabi Luth menjadi perbincangan publik namun fenomena tersebut dibiarkan tanpa ada yang berani menindak tegas. Begitulah perilaku yang sudah menjamur ini. Tak tanggung-tanggung, bahkan sudah ada 31 Negara yang sudah memberi legalitas untuk mengkampanyekan perilaku L68T ini.
Dikutip dari ayosemarang.com (11/5/2022), Negara yang melegalkan L68T ini diantaranya adalah Belanda (2001), Belgia (2003), Kanada (2005), Spanyol (2005), Afrika Selatan (2006), Norwegia (2008), Swedia (2009), Meksiko (2009), Argentina (2010), Islandia (2010), Portugal (2010), Denmark (2012), Inggris dan Wales (2013), Brasil (2013), Perancis (2013), Selandia Baru (2013), Uruguay (2013), Luxemburg (2014), Skotlandia (2014), Amerika Serikat (2015), Finlandia (2015), Greenland (2015), Irlandia (2015), Colombia (2016), Australia (2017), Jerman (2017), Malta (2017), Austria (2019), Ekuador (2019), Taiwan (2019), dan Swiss (2019).
Dari sekian Negara yang secara terang-terangan menyampaikan dukungan kepada kaum L98T ini, ada juga Negara yang masih mendukung secara diam-diam. Mungkin di permukaan tidak nampak, namun pada realitanya banyak pihak yang memberi ruang dalam upaya mengkampanyekan eksistensi pelakunya. Tentu dengan cara yang elegan agar tidak terlalu mengundang protes masyarakat muslim.
Misi terselubung ini akan terus berjalan ketika kaum muslim masih terus berdiam diri tanpa melakukan aksi protes. Dengan demikian kaum L68T akan merasa aktivitasnya masih aman dan masih bisa terus aktif mengkampanyekan perilakunya. Bahkan mereka akan terus mencari pendukung untuk ikut membersamai kampanyenya.
Ini terbukti dengan banyaknya pihak yang memberi ruang untuk menampilkan keberadaan kaum L68T di ranah publik dan tentu bisa dinikmati masyarakat umum. Seperti yang viral beberapa hari ini, yaitu salah satu kanal youtube milik Deddy Corbuzier (DC) yang mengundang pasangan gay dari kalangan seleb TikT*k. Dalam obrolan ini ada kalimat provokatif yang secara terang-terangan menceritakan kehidupan pasangan gay ini.
Tidak perlu menunggu lama, video ini pun banyak mendapat respon dari kalangan cendekiawan, tokoh agama, bahkan masyarakat umum. Perihal provokatif ini seharusnya tidak boleh ditayangkan karena bisa mengundang sentimen dari masyarakat. Tak bisa dipungkiri juga, nantinya akan ada video-video baru yang senada.
Oleh karena itu, haruslah ada tindakan tegas dari seluruh elemen untuk menutup pintu penyebaran video-video provokatif yang merusak generasi. Negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas penyebaran video-video seperti ini. Sistem informasi dari suatu Negara bisa dikatakan baik apabila yang disampaikan bisa mencerdaskan umat, bukan yang menjerumuskan pada hal yang bertentangan dengan agama.
Perilaku L68T ini adalah perilaku yang menyalahi fitrah manusia. Hewan saja tidak akan berhubungan dengan sesama jenisnya. Meski tak memiliki akal, hewan tetap punya naluri melestarikan jenis. Hewan akan mencari pasangannya untuk memperbanyak keturunan. Lantas, mengapa manusia sebagai makhluk paling sempurna justru memilih melakukan tindakan yang lebih hina daripada hewan?
Sebagai seorang muslim, maka perlu memahami hakikat penciptaannya di dunia dan tugasnya sebagai khalifah fil ard. Manusia dengan wujud yang sempurna telah dibekali akal untuk memikirkan segala hal dengan tuntunan wahyu.
Begitu juga dengan bekal naluri yang menjadi fitrahnya. Naluri yang dimiliki oleh manusia ada 3 jenis. Diantaranya adalah naluri beragama, naluri berkasih sayang, dan naluri mempertahankan diri. Semua naluri itu harus disalurkan dengan cara yang baik dan benar. Tetapi bukan menjadi kewajiban yang harus disalurkan dengan segera karena tidak menyebabkan kematian. Bisa ditunda atau dialihkan pada aktivitas yang lainnya.
Oleh karena itu, haruslah disadari dengan baik bahwa bekal-bekal ini telah Allah tetapkan untuk dapat dilaksanakan sesuai standar yang Allah berikan. Tidak boleh menyelewengkan amanah atau bahkan merasa punya aturan sendiri sehingga bisa berbuat sesuka hati.
Wallahu a’lam bish showab.[]
Comment