RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Senator asal Aceh sekaligus Wakil Ketua DPD-RI Komite l Fachrul Razi bertemu dan bersilaturahmi dengan Habib Rizieq di kediamannya tanah suci Mekkah, Selasa 14 Januari 2020.
Dalam pertemuan itu beberapa pesan penting disampaikan Habib Rizieq kepada Fachrul Razi. Pertemuan Senator Fachrul Razi bukan hanya kali ini namun pada bulan November 2019
lalu dan Oktober 2018.
Habib Rizieq dan Fachrul
Razi juga membahas sikap dan pendukungnya dalam pemerintahan Jokowi. Menurut Rizieq, berdasarkan putusan Ijtimak Ulama, pihaknya tetap tidak mengakui pemerintahan yang curang dan bersikap menjaga jarak dengan pemerintah.
“Saya mendengar langsung yang dimaksud Imam Besar dengan istilah menjaga jarak
adalah jika pemerintah menciptakan program yang berpihak ke umat dan agama, ulama dan rakyat akan mendukung namun jika sebaliknya melahirkan program yang merugikan umat dan agama, menciptakan program kemungkaran, tetap
kita akan melawan,” jelas Fachrul Razi mengutip pernyataan Habib Rizieq.
Dalam pertemuan yang penuh dengan persahabatan dan persaudaraan, dirinya juga membahas persoalan kepulangan Habib Rizieq. “Perlu saya tegaskan bahwa Imam Besar Habib Rizieq bukan dicekal tapi rezim melakukan “pengasingan politik” yang terencana, sistematis dan terstruktur.
jelas ini pelanggaran HAM, dan ada rezim yang ketakutan atas kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq ke Indonesia,” jelas Fachrul Razi yang juga Senator yang aktif memperjuangkan kepulangan Habib Rizieq ke tanah air.
Fachrul Razi mengutip pernyataan Imam Besar Habib Rizieq mengatakan jika Indonesia juga sudah dalam keadaan darurat korupsi. “Allah telah tunjukkan berbagai kasus korupsi di Indonesia. Umat harus melawan.” kata Rizieq kepada Fachrul Razi.
Terakhir terkait kasus yang menghantam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimana ada penangkapan kepada Komisioner KPU dalam dugaan korupsi, Rizieq menegaskan jika itu merupakan salah satu cara Allah SWT untuk menunjukan adanya kebobrokan di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
“Mereka yang pernah bersumpah membela kecurangan Pemilu, kini Allah tunjukkan dengan ditangkapnya komisioner KPU.” pesan Rizieq.
Fachrul Razi menegaskan bahwa sejumlah kasus korupsi hingga kini belum ditangani penyelesaiannya secara serius oleh pemerintahan Jokowi. Sekurangnya ada 8 kasus korupsi kelas kakap yang ditengarai melibatkan orang-orang yang dekat dengan istana yang nilainya sangat fantastis.
Kasus korupsi Jiwasraya senilai Rp 13.7 Triliun, Asabri Rp 10 Triliun, Bank Century Rp 8 Triliun, Pelindo II Rp 6 Triliun, Kota Waringin Timur Rp 5.8 Triliun, BLBI Rp 4.5 Triliun, E-KTP Rp 2.3 Triliun dan Hambalang Rp 700 Miliar.
“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas dan siap turunkan massa aksi jika kasus ini tidak selesai,” tutup Senator vokal ini kepada media.[]
Comment