‘Kalau Pak Luhut Ingin Datangi Kuburan Massal, Kami Antar’

Berita486 Views
Lokasi kuburan massal korban tragedi kemanusiaan 1965 di Hutan Plumbon, Semarang, Jawa Tengah. (Dwi Royanto)

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk
Hak Asasi Manusia (PMS-HAM) menyambut baik niatan pemerintah untuk
mencari bukti korban tragedi kemanusiaan tahun 1965 (Gerakan 30
September 1965) di Indonesia. Mereka meminta pembuktian itu bisa
dilakukan di lokasi kuburan massal di Semarang, Jawa Tengah.

Koordinator PMS-HAM, Yunantyo Adi, mengaku menyambut baik pernyataan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam),
Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menindaklanjuti temuan kuburan massal
korban peristiwa tahun 1965 itu.
“Kalau Pak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan) ingin mendatangi kuburan
massal itu, kami antarkan ke lokasi di hutan Plumbon. Di sana ada
sekitar 24 korban yang telah kami nisankan,” ujar Yunantyo, Kamis 28 April 2016.
Yunantyo meyakini pembongkaran kuburan massal itu bisa membuktikan
kebenaran soal berapa jumlah korban yang dikubur satu liang di hutan
Plumbon. Sejauh ini, pihaknya baru sebatas menisankan para korban dan
mendapatkan sejumlah saksi kejadian memilukan puluhan tahun silam.
“Jadi nanti negara sekalian memakamkan layak para korban setelah dilakukan penggalian dan forensik,” ujar Yunantyo.
Minta maaf
Jika proses penggalian forensik telah dilakukan, Yunantyo pun meminta
negara hadir. Korban yang dikuburkan dalam satu liang itu juga harus
didokumentasikan menyeluruh lalu dites DNA untuk mengetahui pasti
keluarganya.
“Di lokasi itu negara harus minta maaf terhadap korban dan
keluarganya. Alasannya karena ada pembantaian tanpa proses hukum.
Padahal sebenarnya korban tidak terlibat peristiwa G-30S dan tidak tahu
apa-apa kasus Lubang Buaya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Luhut menyatakan siap mendatangi kuburan massal
tragedi 1965 yang banyak terjadi di Indonesia. Dia bahkan diminta secara
khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk mencari bukti fisik tentang
dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam persitiwa tahun 1965 itu.
“Silakan tunjukkan, Menko Polhukam akan pergi dengannya (orang yang
bisa menunjukkan lokasi kuburan massal 1965),” katanya. (ase/vv)

Comment