RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias serahkan akta kematian Satieli Telaumbanua kepada keluarga duka, Selasa (14/2/2023).
Penyerahan Penyerahan Akta Kematian (SAMATI) merupakan program inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias melalui Disdukcapil Kabupaten Nias.
Bertempat di rumah duka, Desa Mazingo Tanose’o, Kecamatan Hiliduho, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, saya menyampaikan rasa turut berdukacita, kiranya kelurga yang ditinggalkan senantiasa diberi penghiburan dari pada Tuhan, dan almarhum diberi tempat terbaik oleh Tuhan,” ucapnya kepada keluarga duka.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan pelayanan publik melalui inovasi-inovasi yang sudah berjalan selama ini ditengah masyarakat Kabupaten Nias.
Selain SAMATI, adapun inovasi lainnya, yakni nikah bahagia akta diterima (kabari) dan pelayanan langsung akta lahir, kartu keluarga dan kartu identitas anak atau disingkat (payung alakkia).[]
Comment