Kabur Usai Pencabulan, Darmawanto Ditangkap Polisi

Berita794 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, BABEL – Apes bagi Darmawanto alias Pian alias Sengop (29) warga gang Sembilang I no.15 kelurahan Gebek Satu kecamatan Gabek Pangkalpinang Bangka Belitung, terpaksa dilaporkan ke Polsek Taman Sari Pangkalpinang, pasalnya, Senin (28/8/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh atau pencabulan kepada anak dibawa umur berinisial SMS (9) warga Jalan perumahan, jalan Yos Sudarso III No. 151 kelurahan Gabek 2 kecamatan Gabek pangkalpinang.
Kapolsek Taman Sari Pangkalpinang, AKP Junaidi kepada awak media menjelaskan, “pada saat korban sedang berganti baju masuk lah tersangka ke dalam rumah korban, kemudian pelaku membekab korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan nya. Kemudian pelaku langsung menciumi pipi korban dan korban melakukan pelawanan dan berhasil kelarikan diri keluar rumah,”kata Junaidi
Ia menambahkan,  kemudian korban berteriak dan meminta tolong warga setempat. Meskipun pelaku sempat kabur dari kejaran warga, akhirnya polisi dibantu warga  berhasil menangkap pelaku di daerah Gabek II, “kata Kapolsek. (Alif)

Comment