Jukir Warung STMJ Cabuli Siswi SMP hingga Hamil Diringkus Satreskrim Surabaya

Daerah, Jatim748 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus pelaku pencabulan pelajar SMP di Surabaya. Pelaku diamakan, setelah terbukti melakukan pencabulan hingga korban hamil 5 bulan.

Pelaku berinisial An (30) warga asal Sampang, Madura ini, diketahui setiap hari bekerja sebagai juru parkir di warung STMJ kawasan Gubeng. Pria yang tidak tamat SD ini ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya, usai orang tua korban melapor ke polisi.

“Korban masih di bawah umur, masih pelajar SMP,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Minggu (29/12/2019).

AKP Ruth menambahkan tersangka An sudah melakukan pencabulan dua kali Agustus 2019. Modus yang dilakukan tersangka dengan merayu korban dan memberikan uang. Tak hanya itu, tersangka juga memaksa korban untuk melakukan berbuat layaknya suami dan istri. Bahkan tersangka juga mengancam untuk tidak memberi tahu kepada siapapun.

“Pada awal Agustus 2019, tersangka menyetubuhi korban di sebuah toilet umum. Pada pertengahan Agustus 2019, persetubuhan dilakukan di sebuah shelter,” ungkap Ruth Yeni.

Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak tersebut beralasan klasik yakni terangsang melihat korban.

Tersangka dilaporkan orangtua korban pada 5 Desember 2019, setelah mendengar cerita korban. Selain itu, orang tua korban curiga saat melihat perut korban membesar dan gerak-geriknya layaknya seperti orang mengandung.

Setelah bukti-bukti cukup kuat dan hasil visum, polisi akhirnya meringkus pelaku dan menahan di Polrestabes Surabaya.

“Pelaku sudah kami tahan,” ujar AKP Ruth .[rajawaljsiber]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment