Judi Online Merebak, Buah dari Kapitalisme

Opini774 Views

Judi Online Merebak, Buah dari Kapitalisme

Oleh : Mutiara Aini, Pegiat Literasi

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Muda Foya-foya, Tua Kaya raya, Mati Masuk Surga. Rasanya tak ada orang di dunia ini yang tidak mau mudanya foya-foya, tuanya kaya raya bergelimang harta, lalu matinya masuk surga. Bahkan, mungkin itulah keinginan manusia yang paling hebat yang pernah ada.

Mereka tentu bukanlah orang sembarangan, tetapi orang-orang pilihan yang mempunyai sifat nyaris sempurna.
Sejatinya, sifat dan karakter orang yang demikian adalah mereka yang rajin bekerja, suka/pandai bergaul dan tentu mereka adalah orang-orang yang taat. profesional, disiplin, jujur, dan selalu berpikir positif.

Namun hari ini, faktanya banyak orang yang ingin mewujudkan hal tersebut dengan cara yang instan. Di antaranya judol (judi online) yang kini tengah merebak.

Buah Kapitalisme

Mencuatnya fenomena judol (judi online) yang berkedok investasi ini didukung penuh oleh sistem kapitalisme yang mendewakan kebebasan individu demi meraih kekayaan dalam waktu singkat. Sistem ini memberi keleluasaan bagi manusia untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan tanpa mempertimbangkan halal dan haram.

Sistem kapitalisme yang tengah menikam dunia saat ini telah menjadikan materi dan kenikmatan jasadiyah sebagai standar kebahagiaan atau kemuliaan manusia dengan menjauhkan peran agama dari kehidupan (sekularisme). Maka, tidak heran jika beragam jenis bisnis tumbuh subur bak jamur di musim penghujan tanpa mempertimbangkan halal ataupun haram.

Tak sedikit, kaum milenial terpengaruh fenomena judi online berkedok investasi atau warnet. Mereka menjadi sasaran empuk, karena pada umumnya mereka masih labil dalam prinsip. Gaya hidup serba digital yang instan telah membentuk generasi berkarakter instan serta ingin memperoleh kekayaan atau kesenangan dalam waktu singkat tanpa kerja keras.

Islam Solusi Hakiki

Islam merupakan agama sempurna dan paripurna yang telah mengatur segala aspek kehidupan manusia di dunia.

Islam secara tegas telah menjelaskan bahwa judi dalam bentuk apapun, hukumnya tetap haram. Tidak terkecuali judi online. Bahkan, Islam memandang, bahwa judi adalah budaya jahiliyah yang secara mutlak harus dihindari dan ditinggalkan.

Dalil tentang keharaman judi tersebut telah jelas termaktub dalam Al Quran Surah Al Maidah ayat 90:

“Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (TQS. Al Maidah: 90).

Tak hanya itu, Islam pun telah mengatur pengembangan kekayaan atau harta manusia. Pengembangan kekayaan bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga keberkahan. Dengan demikian, dalam hal berbisnis, semua tata caranya harus dilakukan berdasarkan aturan Islam, tidak mengandung gharar (ketakpastian) atau riba, dan akadnya jelas.

Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya, tetapi harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf. Islam pun menanamkan kesadaran dalam diri umatnya bahwa harta dan kekayaan bukanlah sumber kebahagiaan.

Agar umat terutama generasi muda tidak mudah teracuni berbagai model bisnis yang tidak halal, mereka harus mendapatkan gambaran utuh tentang kehidupan akhirat. Karena di sanalah kelak kehidupan yang abadi. Dengan demikian, mereka akan senantiasa mempertimbangkan setiap keputusan berdasarkan aturan Allah, yakni dengan standar halal-haram.

Oleh karenanya, mengkaji ilmu-ilmu muamalah yang syar’i merupakan kewajiban bagi siapa saja yang akan terjun dalam dunia bisnis. Selain itu, penting juga memahami konsep qada-kadar, serta hakikat rezeki dan ajal. Meyakini bahwa Allah SWT. telah menetapkan rezeki makhluk-Nya tanpa ada yang tertukar. Wallahu àlam bisshowwab.[]

Comment