Judi Online Antara Solusi dan Kapitalisme 

Opini213 Views

 

 

Penulis: Jelvina Rizka | Pegiat Literasi

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Saat ini era digital memiliki peran penting dalam kehidupan. Teknologi yang semakin canggih tidak hanya dijadikan sebagai wadah untuk mempermudah pekerjaan, melainkan juga dijadikan sebagai wadah penunjang ekonomi. Namun sayang, banyak yang memanfaatkan teknologi ini sebagai sarana judi dengan dalih menunjang perekonomian.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyatakan bahwa Indonesia darurat judi online, karena merebak sangat pesat di tengah-tengah masyarakat.

Masyarakat diminta segera melapor bila menemui judi online di gadgetnya. Pihaknya mengungkapkan ada 886.719 konten judi online yang diblokir sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023. Sementara itu kurang dari sebulan sejak 17 Juli ada lebih 40 ribu konten yang juga terjaring Kominfo.

Sistem Ekonomi Kapitalis Akar Masalahnya

Judi online kian merebak hampir di seluruh kalangan masyarakat di tengah maraknya krisis ekonomi di Indonesia. Hal ini menggambarkan betapa buruknya sistem ekonomi kapitalisme di negara ini. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memblokir situs judi online pun, belum menjawab kegundah gulanaan masyarakat. Pada akhirnya kasus ini pun tidak berujung usai bahkan terus meningkat tanpa solusi yang tepat.

Faktor ekonomi yang mendorong maraknya judi online saat ini dianggap anggapan dapat menyelesaikan persoalan ekonom keluarga. Namun apa lacur? Hal inilah hal yang kemudian menimbulkan berbagai permasalahan lain dalam lingkup keluarga.

Kehadiran teknologi yang pada awalnya dijadikan sebagai alat bantu, justru  menjadi penunjang gaya hidup hedon masyarakat. Kemudahan dan kecanggihan teknologi itu sendiri menjadikan kita lebih manja dan sangat ketergantungan terhadapnya. Termasuk soal mencari penghasilan melalui smartphone, yang saat ini seolah dituntut seperti kerja ringan namun hasilnya berat tanpa mempertimbangkan halal-haramnya.

Judi online pun demikian, kita tidak perlu lagi mengeluarkan banyak keringat dan merasakan lelah untuk menghasilkan uang yang melimpah. Hal inilah yang menjadikan masyarakat lebih memilih terjun langsung untuk menjadi bagian dari prinsip itu.

Upaya yang dilakukan pemerintah dengan membentuk satgas khusus bekerja sama dengan kepolisian untuk menyapu rata situs judi online ini merupakan hal klise dalam penyelesaian masalah.

Hal ini pun diakui oleh Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, bahwa upaya ini tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait saja, sebab tiap kali ada penindakan, seperti pemblokiran, maka akan muncul kembali website atau situs baru sebagai penggantinya.

Terjadinya hal ini karena upaya yang dilakukan masih setengah hati, tidak ada tindak tegas terhadap pelaku maupun hukum yang diterapkan. Sehingga bandar judi online pun semakin merasa tertantang untuk menggencarkan situs judi onlinenya.

Upaya pemblokiran situs dan rekening judi online tidak dilakukan secara tuntas. Perlu pencegahan dan penindakan secara sistemis dari negara untuk masyarakat demi kehidupan halal dan bebas dari perkara haram. Maka dari itu, perlu adanya penyelesaian yang tepat untuk memberantas judi online dengan penggalian masalah sampai ke akarnya, sehingga solusi itu akan lahir. Lantas, apa tindakan yang tepat dalam penyelesaian permasalahan ini?

Islam sebagai solusi

Dalam Islam judi jelas haram hukumnya. Apapun alasan untuk melakukannya tidak akan memperoleh ridha Allah dalam menjalani kehidupan. Permasalahan ekonomi yang melingkupi kehidupan ini, seolah mengarahkan kita agar senantiasa memaklumi bahkan menghalalkan sesuatu yang jelas haram hukumnya. Sehingga tak jarang kita temui pihak-pihak yang memandang Islam melalui kacamata sekuler-kapitalis beranggapan bahwa Islam merupakan investasi yang membawa malapetaka bagi rakyat. Padahal ini berbanding terbalik.

Sistem ekonomi Islam sangat mengutamakan kebutuhan umat, dimulai dari pengaturan kepemilikan dan berjalannya baitul mal yang  memastikan distribusi kekayaan di tengah rakyat, menjadikan ekonomi kehidupan stabil dan tidak terjadi resesi. Maka tidak ada lagi problem tentang kemiskinan ataupun masalah perut yang seringkali dijadikan tameng perjudian.

Selain itu, prinsip ekonomi dalam Islam yaitu memenuhi kebutuhan dasar bagi seluruh umat tanpa kecuali. Memastikan seluruh masyarakat sekurang-kurangnya dapat terpenuhi kebutuhan sandang pangannya.

Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Anak Adam tidak memiliki hak yang lebih baik daripada sebuah rumah di mana ia tinggal di dalamnya dan sepotong pakaian yang dengannya ia menutup aurat serta sepotong roti dan air (HR. Tirmidzi)

Dengan demikian wajib hukumnya bagi  negara menjamin kebutuhan rakyatnya. Maka, tidak lagi alasan mengambil jalan pintas judi dengan dalih menunjang perekonomian. Tentunya sistem Islam membuka lebar peluang kerja dan mengurangi tingkat pengangguran. Adapun, bagi rakyat yang tak bisa memenuhi kebutuhan, negara wajib menanggungnya, sehingga terhindar terjadinya kriminal dan maraknya kasus perjudian.

Maka dari itu, perlu kesadaran serta keinginan yang kuat untuk menjadikan Islam sebagai jawaban atas setiap permasalahan umat dan menjadikannya sebagai solusi untuk memperbaiki segala bentuk kemudharatan yang terjadi saat ini.[]

Comment