Jual Miras, Warga Kemang Masam Muntok Di Amankan Polisi

Berita490 Views
Foto/Alif/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, BANGKA BARAT – Anggota Satuan Sabhara Polres Bangka Barat mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) berinisial JL, (43), warga Kampung Kemang Masam, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Tersangka diamankan, Rabu, 15/8/2018, dengan barang bukti kepemilikan delapan bungkus plastik dan satu jerigen berisikan arak.
Tersangka diamankan saat anggota Satuan Sabhara Polres Bangka Barat melakukan patroli gabungan roda empat dan roda dua, serta patroli premanisme.
Kegiatan patroli tersebut kemudian ditingkatkan dengan antisipasi curat, curas dan curanmor, pengguna narkoba dan miras. Saat itu anggota satuan Sabhara mendapat informasi dari warga ada penjualan miras yang meresahkan warga Muntok.
Seketika anggota Sabhara langsung menuju tepat penjualan miras yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang penjual miras jenis arak di Dusun Air Putih, dengan tersangka pelaku berinisial JL, sekitar pukul 11.00 Wib.
Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui Kasat Sabhara, Iptu Candra Wijaya menjelaskan, dari hasil penggeledahan, anggota berhasil mengamankan barang bukti diantaranya delapan bungkus plastik miras arak, satu jerigen berisikan miras arak dan satu jerigen kosong.
“Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah kita amankan di Mapolres Bangka Barat,” ujar  Chandra. (Alif).

Comment