Wapres Jusuf Kalla,[Dok.radar/indonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
‘menantang’ Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan meminta menunjukan dasar
hukum atas wacananya menghentikan sementara Reklamasi Teluk Jakarta.
‘menantang’ Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan meminta menunjukan dasar
hukum atas wacananya menghentikan sementara Reklamasi Teluk Jakarta.
“Kalau Pak JK (Jusuf Kalla) minta dihentikan (sementara), maka saya
bilang banyak juga yang minta dihentikan, dasar hukumnya mana? Kalau
kirim surat ke saya resmi ya saya akan pelajari kalau enggak saya
digugat,” ujar Ahok di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/4).
bilang banyak juga yang minta dihentikan, dasar hukumnya mana? Kalau
kirim surat ke saya resmi ya saya akan pelajari kalau enggak saya
digugat,” ujar Ahok di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/4).
Ahok mengaku tidak berwenang untuk menghentikan proyek reklamasi,
untuk itu ia lebih menunggu pemerintah pusat yang akan menghentikan
reklamasi.
untuk itu ia lebih menunggu pemerintah pusat yang akan menghentikan
reklamasi.
Menurut Ahok, untuk menghentikan keseluruhan proyek reklamasi yang
sudah berjalan tentu akan menimbulkan kerugian besar. Kerugian yang
mungkin ditaksir triliunan Rupiah itu mungkin saja akan digugat oleh
pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
sudah berjalan tentu akan menimbulkan kerugian besar. Kerugian yang
mungkin ditaksir triliunan Rupiah itu mungkin saja akan digugat oleh
pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
“Kalau saya digugat dan saya kalah di PTUN, dan suruh ganti, berapa
triliun? Yang kalah Pemda loh, jadi Pemda yang harus bayar. Kamu kira
DPRD mecat saya enggak kira-kira?” imbuh dia.
triliun? Yang kalah Pemda loh, jadi Pemda yang harus bayar. Kamu kira
DPRD mecat saya enggak kira-kira?” imbuh dia.
Sebelumnya, Wapres JK menyarankan proyek reklamasi Teluk Jakarta itu
dihentikan sementara. Sehingga ditemukan titik cerah dasar hukum untuk
menjalankan proyek reklamasi.
dihentikan sementara. Sehingga ditemukan titik cerah dasar hukum untuk
menjalankan proyek reklamasi.
“Kalau dalam proses ya bisa (dihentikan) sementara sambil menata atau
mempelajari, mengambil dasar hukum yang benar,” kata JK di Bandara
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
mempelajari, mengambil dasar hukum yang benar,” kata JK di Bandara
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
JK meminta seluruh aspek hukum terkait reklamasi benar-benar dikaji.
JK pun sudah membicarakan hal ini dengan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
JK pun sudah membicarakan hal ini dengan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
“Semua itu berdasarkan hukum. Ada undang-undang untuk itu. Tadi kalau
bicara dengan Bu Menhut (LHK), bagaimana kita membuat keputusan sesuai
dengan undang-undang yang ada. Izinnya bagaimana, lingkungannya
bagaimana, baru bisa,” kata JK. (Ardiansyah/bb)
bicara dengan Bu Menhut (LHK), bagaimana kita membuat keputusan sesuai
dengan undang-undang yang ada. Izinnya bagaimana, lingkungannya
bagaimana, baru bisa,” kata JK. (Ardiansyah/bb)
Comment