RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Komjen Budi Waseso mengaku lega lantaran sudah purnatugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Lantaran usianya yang sudah masuk masa pensiun, ia harus meletakkan jabatannya.
Meski mengaku lega, Buwas, begitu ia kerap disapa, masih memendam kejengkelan lantaran masih ada oknum petugas lapas yang kongkalikong dengan para bandar narkoba yang mendekam di penjara.
“Inilah bukti fakta bahwa di dalam (lapas) itu masih seperti itu. Terus mau sampai kapan? Harusnya yang ditindak tegas itu oknumnya ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Mantan Kabareskrim itu melanjutkan, “Makanya teman-teman tanyakan, ini bagaimana? Kalau saya, saya cincang-cincang. Kenapa? Itu penghianat negara loh. Jangan main-main. Dia aparat negara, tetapi mengkhianati negara”.
Sejak tiga bulan pasca dilantik sebagai Kepala BNN pada akhir 2015 lalu, Buwas sudah mengkritik habis sistem pengawasan di lapas narkoba. Bahkan, ia sempat mengusulkan agar lapas narkoba dijaga oleh buaya. Hal itu merupakan bentuk kritik dan sentilan kepada oknum lapas yang justru kongkalikong dengan bandar narkoba yang ditahan di penjara.
Belum lama ini, kata Buwas, Polda Riau juga menangkap oknum petugas lapas yang kongkalikong dengan narapidana narkoba. Begitu pula di Aceh, dua orang petugas lapas, kata dia, mengaku membiarkan dua narapidana narkoba untuk keluar lapas.
Ada lagi bandar narkoba yang sudah dua kali divonis mati, tetapi tidak dieksekusi. Ternyata, dari kasus yang diungkap BNN baru-baru ini, bandar narkoba tesebut masih mengandalikan jaringan narkoba dari balik penjara. Padahal, BNN dan petugas dari instansi terkait, seperti Polri, TNI, hingga Bea Cukai, sudah dengan susah payah menangkap para pengedar dan bandar narkoba tersebut. Namun, setelah ditangkap, para bandar itu justru masih mengendalikan jaringan narkoba dari tempat yang lebih aman, yakni lapas, dengan bekerja sama dengan oknum penjaga lapas.
“Ini kejahatan yang besar dan luar biasa. Harusnya tidak ada ampun. Orang-orang begitu jangan dipecat, enak dia. Dipindahlah (mutasi), apalagi,” kata Buwas. Di akhir konferensi pers, ia berharap agar BNN di bawah Irjen (Pol) Heru Winarko tetap tegas kepada para bandar narkoba. Sebab, pada 2017 saja, lebih dari 90 persen kasus narkoba yang ditangani oleh BNN ternyata dikendalikan oleh narapidana narkoba dari balik penjara.
Tak cuma itu, banyak pula kasus g narkoba yang melibatkan oknum petugas lapas. Sepanjang 2017, perang melawan narkoba terus dilakukan. BNN mencatat, 58.365 orang ditangkap dan dijadikan tersangka. Sementara itu, 79 orang ditembak hingga tewas akibat melakukan perlawanan. Pada 2017 pula, BNN mencatat ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, 2,9 juta ekstasi, dan 627,84 kilogram ekstasi. Semua kasus itu ditangani BNN, Polri-TNI, hingga Bea Cukai.[KOMPAS]
Comment