RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/2023), bertempat di gedung serbaguna Howu-howu, Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido.
Dalam kegiatan pelantikan tersebut, Firman mengatakan pelantikan anggota PPK ini merupakan hasil proses perekrutan Tahun 2022.
“Serangkaian tahapan tes telah kita laksanakan, sehingga terpilih 50 anggota PPK yang kita lantik pada hari ini dari 10 kecamatan yang berada diwilayah Kabupaten Nias,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tiap kecamatan di wilayah Kabupaten Nias memiliki 5 orang PPK, yang nantinya akan bertugas di Kecamatan Gido, Kecamatan Idanogawo, Kecamatan Ulugawo, Kecamatan Bawolato, Kecamatan Somolo-molo, Kecamatan Ma’u, Kecamatan Sogae’adu, Kecamatan Hiliserangkai, Kecamatan Botomuzoi dan Kecamatan Hiliduho.
“Kita berharap dengan dilantiknya badan Adhoc ini, penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan sukses,” harapnya.
Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Nias Arota Lase mengatakan, pihaknya siap membantu mensukseskan pemilu tahun 2024. Ia berharap para penyelenggara yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mengedepankan asas jujur dan adil.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Bawaslu Kabupaten Nias, usur Forkopimda Kabupaten Nias, Kaban Kesbangpol, para camat dan undangan lainnya.[]
Comment