Jefri Tambayong : Segerakan Hukum Mati Bagi Bandar Narkoba

Berita485 Views
Ilustrasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Jaringan sindikat narkotika antar negara maupun jaringan pemasok Internasional, Indonesia merupakan pangsa yang sangat pesat dalam peredaran Narkotika. Baru-baru ini, TNI AL bekerjasama BNN berhasil kembali menggagalkan jaringan besar Narkotika, mengamankan barang bukti Narkotika satu ton barang haram, Sabu-Sabu.
Jefri Tambayong, Ketua umum GMDM (Gerakan Mencegah Dari Pada Mengobati), kian terus tak henti-hentinya menggerakanm serta memberi sosialisai penuh pada rakyat Indonesia terkait betapa penting nya bahaya Narkoba bagi generasi muda Bangsa Indonesia.
“Kami apresiasi pada TNI AL dan BNN yang telah menggagalkan satu ton Sabu-sabu yang betul-betul merupakan kerja keras untuk menyelamatkan generasi bangsa Indonesia,” tukas Jefri kepada radarindonesianews.com via selular, Rabu (14/2/18). 
Selanjutnya, Jefri menegaskan untuk para pengedar besar yang ditunda hukuman mati nya, berharap jangan sampai ditunda-tunda terus. 
“Secepatnya eksekusi mati bagi pengedar bandar besar,” tandasnya.
Saat disingung soal banyaknya pengedar Narkoba yang dikendalikan di dalam Lapas, sambungnya menyampaikan untuk modus seperti ini tentunya mesti disikapi benar-benar oleh Pemerintah.
“Baik Kementerian Hukum dan Ham dan tentunya jangan tutup mata, yang sepertinya terkesan dibiarkan dan harus ada ketegasan!. Seperti Hp misalnya, tidak boleh dibawa masuk ke dalam Lapas, terintegritas dengan jelas dan dapat bekerjasama dengan BNN, TNI dan Polri,” paparnya kembali.
“Perlu adanya pengawasan ketat di dalam Lapas dan perlunya penjagaan di Lapas oleh Aparat BNN. Kalau tidak diterapkan seperti ini, tentunya “Surga bagi pengedar dan Bandar,” jelasnya.
Solusi untuk memutus mata rantai Narkoba, ungkapnya perlu adanya ketegasan dari Penegak Hukum, dan bagi para pengedar Narkoba harus dapat direhabilitasi dan untuk pengedar harus dihukum.
Sementara, terkait dengan rencana revisi Undang-Undang Narkotika mestinya juga harus jelas untuk dapat dilakukan dan jelas bagaimana jenis kategorinya, baik untuk penguna maupun bandar. 
“Untuk pencandu yang direhababilitasi saperti apa saja ?. Jangan hanya mengacu kepada peraturan bersama dan MA. Jadi harus jelas pengguna dan pengedarnya,” pungkas Ketum GMDM menambahkan.
Kemudian, berkaitan soal pergantian Kepala BNN (Buwas), yang akan memasuki masa pensiun, pastinya ada beberapa calon kandidat pengganti Budi Waseso.
“Saya selaku Ketua Umum GMDM mengharapkan kepada Pak Presiden Jokowi, agar orang yang benar-benar berpengalaman di BNN, yaitu sosok Arman Depari, adalah yang tepat untuk menduduki sebagai Kepala BNN, disamping sikapnya sangat tegas dan humanis. 
“Terbukti dengan ditunjukannya tahun lalu berasama timnya, yang sudah banyak bandar Narkoba yang ditembak mati,” tutupnya.[Nicholas]

Comment