Tim Densus 88 Antiteror (ANTARA FOTO/Maulana Surya) |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Suratmi, istri terduga teroris Siyono
yang tewas setelah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror,
mendatangi kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta. Suratmi datang bersama
anak, mertuanya didampingi belasan orang dari Solo yang disebut laskar.
yang tewas setelah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror,
mendatangi kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta. Suratmi datang bersama
anak, mertuanya didampingi belasan orang dari Solo yang disebut laskar.
Suratmi yang datang sekitar pukul 09.15 WIB ditemui oleh Ketua
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik,
Busyro Muqoddas. Suratmi meminta bantuan hukum kepada PP Muhammadiyah
atas kasus yang dialami suaminya. Selain meminta bantuan hukum, pihak
keluarga juga meminta agar jenazah Siyono diautopsi.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik,
Busyro Muqoddas. Suratmi meminta bantuan hukum kepada PP Muhammadiyah
atas kasus yang dialami suaminya. Selain meminta bantuan hukum, pihak
keluarga juga meminta agar jenazah Siyono diautopsi.
“Keluarga minta bantuan PP Muhammadiyah untuk mengambil alih perkara
suami saya. Waktu di Jakarta keluarga ingin dilakukan autopsi jenazah
agar diketahui pasti penyebab kematian suami saya karena kematian
dinilai tak wajar,” kata Suratmi di Yogyakarta, Selasa 29 Maret 2016.
suami saya. Waktu di Jakarta keluarga ingin dilakukan autopsi jenazah
agar diketahui pasti penyebab kematian suami saya karena kematian
dinilai tak wajar,” kata Suratmi di Yogyakarta, Selasa 29 Maret 2016.
Suratmi menjelaskan saat akan menjemput jenazah suaminya di Jakarta,
dirinya disodorkan surat pernyataan yang berisi 5 hal. Di antaranya
adalah tidak akan menempuh jalur hukum dan tidak melakukan autopsi.
Namun dia tidak menandatangani surat tersebut. Setelah melaksanakan
salat istikarah, Suratmi merasa yakin jika ada yang tidak beres dengan
surat yang disodorkan polisi.
dirinya disodorkan surat pernyataan yang berisi 5 hal. Di antaranya
adalah tidak akan menempuh jalur hukum dan tidak melakukan autopsi.
Namun dia tidak menandatangani surat tersebut. Setelah melaksanakan
salat istikarah, Suratmi merasa yakin jika ada yang tidak beres dengan
surat yang disodorkan polisi.
“Saya sudah istikarah saya ambil keputusan itulah yang saya lakukan.
Saya diminta tanda tangan saya disuruh mengikhlaskan dan tidak ambil
jalur hukum. Itu yang menyodorkan dari Densus yang membawa saya ke
sana,” ujarnya.
Saya diminta tanda tangan saya disuruh mengikhlaskan dan tidak ambil
jalur hukum. Itu yang menyodorkan dari Densus yang membawa saya ke
sana,” ujarnya.
Suratmi mengaku saat berada di Jakarta untuk menjemput jenazah
suaminya, dirinya diberikan uang yang ditaruh dalam 2 bungkusan. Uang
itu diserahkan oleh Ayu dan Lastri yang diduga sebagai anggota Polri.
Uang itu diberikan kepada dirinya dan kakaknya. Satu bungkus uang
diberikan kepada dirinya untuk pendidikan anaknya dan satu bungkus
diberikan kepada kakaknya sebagai biaya pemakaman jenazah. Uang itu
diberikan saat di hotel menunggu jenazah Siyono.
suaminya, dirinya diberikan uang yang ditaruh dalam 2 bungkusan. Uang
itu diserahkan oleh Ayu dan Lastri yang diduga sebagai anggota Polri.
Uang itu diberikan kepada dirinya dan kakaknya. Satu bungkus uang
diberikan kepada dirinya untuk pendidikan anaknya dan satu bungkus
diberikan kepada kakaknya sebagai biaya pemakaman jenazah. Uang itu
diberikan saat di hotel menunggu jenazah Siyono.
“Dari pribadi yang satu untuk proses pemakaman jenazah dan yang satu
untuk anak anak ibu. Uang nominalnya banyak sekali. Saya malah bingung
dan tak berani mengambilnya,” lanjut perempuan itu.
untuk anak anak ibu. Uang nominalnya banyak sekali. Saya malah bingung
dan tak berani mengambilnya,” lanjut perempuan itu.
Selain dua bungkus uang yang belum dihitung itu, Suratmi mengaku juga
tidak nyaman karena selalu didatangi pihak polisi di rumahnya. Dia
merasa diintimidasi.
tidak nyaman karena selalu didatangi pihak polisi di rumahnya. Dia
merasa diintimidasi.
“Ya saya didatangi Densus terus. Di luar satu tapi di dalamnya
banyak. Mobil Avanza hitam. Saya catat semua jam berapa. Tadi malam Bu
Ayu juga ke rumah saya lagi,” lanjutnya.
banyak. Mobil Avanza hitam. Saya catat semua jam berapa. Tadi malam Bu
Ayu juga ke rumah saya lagi,” lanjutnya.
Sementara itu, Busyro mengatakan akan menerima uang untuk dititipkan
di Muhammadiyah. Nantinya uang ini akan dijadikan bukti dalam kebutuhan
perkara selanjutnya.
di Muhammadiyah. Nantinya uang ini akan dijadikan bukti dalam kebutuhan
perkara selanjutnya.
“Uang ini dititipkan sebagai bukti bahwa ibu menolak. Uang akan kami
simpan dengan cara kami sebagai barang bukti,” kata mantan Wakil Ketua
KPK, Busyro Muqoddas.
simpan dengan cara kami sebagai barang bukti,” kata mantan Wakil Ketua
KPK, Busyro Muqoddas.
Diketahui Siyono ditangkap Densus 88 di rumahnya di Klaten, Jawa
Tengah pada 8 Maret 2016. Dia lalu dikabarkan sudah meninggal pada
tanggal 11 maret 2016.[vv]
Tengah pada 8 Maret 2016. Dia lalu dikabarkan sudah meninggal pada
tanggal 11 maret 2016.[vv]
Comment