Israel Uji Coba Deportasi 100 Warga Gaza ke Indonesia, Berharap Mereka Tak Kembali ke Palestina

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GAZA  – Israel dikabarkan mulai melaksanakan rencananya untuk mendeportasi warga Palestina dari Jalur Gaza ke luar negeri.
Kelompok pertama yang terdiri dari 100 warga Palestina dari Jalur Gaza sedang bersiap untuk dideportasi ke Indonesia sebagai bagian dari uji coba program tersebut.

Media Israel menyebut deportasi warga Gaza sebagai “emigrasi sukarela”.

“Program percontohan tersebut akan dijalankan oleh Mayor Jenderal Ghassan Alian, yang mengepalai kantor Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), sebuah badan yang berafiliasi dengan Kementerian Pertahanan,” lapor Times of Israel, Rabu (26/3/2025).

“Warga Palestina sebagian besar akan dipekerjakan pada pekerjaan konstruksi,” lanjutnya.

Sementara itu, Channel12 Israel mengatakan Israel berharap program tersebut berhasil dan mendorong warga Gaza untuk menetap di Indonesia.

“Israel berharap uji coba tersebut berhasil dan dapat mendorong ribuan penduduk Jalur Gaza untuk sukarela pindah ke Indonesia untuk bekerja dan mempertimbangkan pemukiman permanen di sana,” lapor Channel12 Israel.

“Namun, langkah tersebut memerlukan persetujuan Jakarta,” lanjutnya.
Surat kabar tersebut mengatakan Departemen Imigrasi Israel dapat mengambil alih program deportasi warga Gaza jika uji coba tersebut berhasil.

“Israel tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia yang merupakan salah satu negara Muslim terbesar di dunia, jadi saluran komunikasi khusus dibuka antara kedua negara untuk mengembangkan program percontohan,” kata surat kabar tersebut.

“Jika program percontohan ini berhasil, Departemen Imigrasi pemerintah (Israel) akan mengambil alih program tersebut,” menurut laporan tersebut.

Pada awal Februari tahun ini, sekutu Israel, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan keinginannya untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza dan memindahkan mereka ke luar negeri.

Trump mengatakan ia ingin mengubah Jalur Gaza menjadi “Riviera Timur Tengah” setelah mengambil alih wilayah tersebut.

Dengan didukung AS, pemerintah Israel kemudian mulai mewujudkan rencana tersebut secara bertahap.

Menteri Keuangan Israel sekaligus Zionis ekstremis, Bezalel Smotrich, mengonfirmasi upaya pemerintah Israel untuk mendeportasi warga Gaza ke negara lain.

“Kami mencatat ada kemajuan dalam kontak dengan pemerintah AS untuk mengidentifikasi negara-negara yang mungkin menerima mereka,” kata Smotrich pada 9 Maret 2025, seperti diberitakan Al Hurra.

Smotrich mengatakan Israel membutuhkan langkah-langkah diplomatik dan keamanan yang intensif untuk mendeportasi warga Gaza ke negara lain.

Ia juga menegaskan pemerintah Israel sedang mempersiapkan pembentukan direktorat imigrasi skala besar di dalam Kementerian Pertahanan Israel.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Israel membutuhkan jangka waktu yang panjang untuk mendeportasi warga Gaza ke luar negeri.

“Jika kita dapat mendeportasi 10.000 orang sehari, 7 hari seminggu, diperlukan waktu sekitar 6 bulan, yang mencerminkan kompleksitas proses ini,” kata Smotrich.

Dua minggu sebelumnya, Menteri Pertahanan Israel, Katz, menjelaskan Israel berencana memfasilitasi pendeportasian warga Palestina dari Gaza melalui pelabuhan Ashdod dan Bandara Ramon.

Kementerian Pertahanan Israel mengumumkan pada 23 Maret 2025 bahwa mereka telah membentuk departemen khusus untuk mendeportasi warga Palestina dari Jalur Gaza, seperti diberitakan Asharq Aawsat.[]

Comment