Islam, Sebuah Sistem dan Aturan yang Mampu Cegah Generasi Durhaka

Opini674 Views

 

 

Oleh: Widya Rahayu*

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Islam merupakan sistem dan peraturan paripurna yang sangat komprehensif dan universal berbasis aqidah yang kuat.

Eksistensi aqidah Islam di tengah kehidupan masyarakat publik membuat jiwa kaum muslim memiliki pribadi unggul dengan akhlak mahmudah atau baik (good manner personality).

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada sebagian jiwa kaum muslim yang masih memiliki akhlak mazmumah atau buruk (Bad manner personality). Buruk terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakata, bahkan agama.

Dikutip tribunnews.com, Senin (29/06/2020), M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB) datang ke Mapolres Lombok Tengah hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), ke polisi. Kepada polisi, M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor. Namun, laporan M malah ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Menurut penjelasan Kapolres,  anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian sang ibu membeli motor. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan.

Meski terlihat sepele pada sebagian orang, masalah keluarga ini bisa membawa kepada asumsi yang tidak-tidak, seperti suudzon, atau sikap buruk yang lain.

Ternyata permasalahan yang terjadi pada kasus ini bukanlah kasus pertama. Inilah yang mengakibatkan rusaknya tatanan keluarga yang semestinya bisa diselesaikan secara ahsan, namun sangat disayangkan kemudian dipersoalkan hingga ke jalur hukum.

Sekularisme -Liberal Merusak Tatanan Keluarga

Disadari atau tidak, rusaknya tatanan keluarga saat ini didasari oleh kurangnya pemahaman terhadap ajaran Islam dan pemikiran dari luar yang mempengaruhi perilaku umat Islam itu sendiri.

Peristiwa anak yang memperkarakan ibu kandungnya secara hukum atas kasus sepeda motor ini membuktikan bahwa adanya pengaruh materialisme sekular yang berinteraksi di dalam kehidupan keluarga. Hubungan anak dan ibu lebih didominasi dari sudut materi belaka dengan prinsip untung rugi.

Tidak hanya itu, liberalisme yang juga mempengaruhi cara pandang seseorang,  gagal menghadirkan penghormatan terhadap orang tua termasuk ibu, sehingga tidak melahirkan ketenangan di dalam rumah bahkan menghasilkan generasi yang kebablasan bahkan perilaku durhaka.

Terbukti dengan banyaknya kasus anak durhaka kepada orang tua juga bukan karena individunya saja, melainkan buah dari penerapan sistem liberalism – sekular.

Sekularisme dan liberalisme terbukti telah gagal sebagai dasar pemikiran dan kebijakan yang dapat melahirkan ketenangan jiwa manusia.

Walhasil, tak sedikit kemudian anggota keluarga mengalami perseteruan dan pertengkaran yang berujung pada kesengsaraan dan saling memenjarakan.

Dengan demikian, kedurhakaan anak kepada orangtua tidak akan bisa tuntas selama hukum buatan manusia yang lemah dan tidak memadai ini masih digunakan dan diterapkan dalam kehidupan manusia.

Sudah saatnya manusia meninggalkan dan mencampakkan sekularisme – liberalisme ini, dan sudah saatnya pula umat beralih pada sistem shahih yang mampu memberi solusi alternatif dan senantiasa akan menjaga kemuliaan, serta meninggikan posisi dan derajat seorang ibu. Sistem itu tidak lain adalah sistem Islam yang paripurna dan universal.

Islam sangat memuliakan kedudukan dan derajat seorang ibu, bahkan dalam perkara kepada siapa seseorang harus berbuat terlebih dahulu, sosok ibu pernah disebutkan Rasulullah Saw sebanyak tiga kali sebelum ayah dalam haditsnya.

Seorang sahabat bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, kepada siapakah seharusnya aku harus berbakti pertama kali?”. Nabi memberikan jawaban dengan ucapan “Ibumu” sampai diulangi tiga kali, baru kemudian yang keempat Nabi mengatakan “Ayahmu” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)

Cara Islam Mengatur Tatanan Keluarga

Rumah yang diwarnai nilai-nilai Islam seringkali disebut sebagai rumah keluarga muslim (al-baitul muslim), yang dikucuri dengan limpahan cinta (mawaddah), kasih sayang (rahmah) dan kedamaian serta ketenangan (sakinah).

Cara Islam mengatur tatanan keluarga, dengan interaksi yang baik antar anggota keluarga dan didasari dengan Islam, bersyukur atas nikmat yang diterima dan menginfakkan sebagian hartanya.

Setiap keluarga muslim dituntut tidak menjadi keluarga yang rakus dan tamak.  Keluarga muslim adalah keluarga yang mampu bekerja bukan semata-mata money oriented, tapi wujud dari ibadah sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Tidak hanya itu, keluarga muslim diharapkan menjadi mata air keberkahan. Berkah dimaknai dengan kebaikan yang melimpah, materi maupun non-materi.

Rasulullah saw menggambarkan bagaimana porsi makanan untuk satu orang bisa dimanfaatkan untuk dua orang, atau untuk dua orang bisa dimanfaatkan untuk empat orang, dan untuk empat orang bisa mencukupi untuk delapan orang.

Di sinilah hakikat keberkahan, yaitu asas manfaat yang optimal dan maksimal, tanpa ada pemborosan dan kemubaziran.

Oleh karena itu, Rasulullah sangat menganjurkan agar tak menyisakan makanan yang sia-sia.

“Sesungguhnya engkau tidak tahu di makanan kalian yang mana terdapat berkah.” (HR. Muslim).

Islam juga mengajarkan pendidikan Rabbani, pendidikan yang mengajarkan anggota keluarga untuk taat kepada aturan Allah saja.

Pengajaran mulai dari akidah, akhlak, muamalah, uqubat, persaksian, serta materi – materi yang berkaitan dengan ekonomi, sosial budaya, bahkan sampai pemerintahan.

Dengan pengajaran Islam yang diimplementasikan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat maka tidak ada alasan untuk tidak menjadi generasi yang dirindukan umat.

Dengan imlplementasi ajaran Islam ini tidak akan lahir generasi yang durhaka dan membangkang. Wallahu a’lam bishawab.[]

*Mahasiswi Universitas Pendidikan Nasional Denpasar,  Jurusan Ilmu Komunikasi

____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

Comment