Penulis: apt. Qisti Pristiwani, S.Farm | Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kehidupan dalam sistem kapitalisme-sekular memang sangat berat. Hampir semua aspek kehidupan sulit dijalankan, tak terkecuali dalam urusan ibadah haji. Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini kembali menjadi sorotan.
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanul Haq seperti ditulis balipuspanews (21/6/2024) menyoroti kurangnya fasilitas untuk jamaah haji. Menurutnya, fasilitas transportasi, konsumsi hingga tenda, maktab, toilet, katering jemaah selama di Arafah dan Mina masih kurang optimal.
Padahal, para jama’ah telah membayar biaya tinggi untuk berhaji dan bahkan menunggu berpuluh tahun lamanya untuk bisa menunaikan ibadah yang agung ini. Sangat disayangkan jika mereka tidak mendapatkan pelayanan yang memadai. Tentu saja hal ini membuat para jama’ah merasa tidak nyaman selama beribadah.
Permasalahan penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya terjadi pada tahun ini. Dikatakan, setiap tahun masalah yang dihadapi hampir sama. Khususnya di Arafah, Mudzalifah dan Mina. Baik terkait tenda yang overload, toilet, katering, jemaah haji dengan visa ziarah atau haji ilegal, transportasi, dan lain-lain.
Hal ini disebabkan oleh fokus penyelenggaraan ibadah haji yang hanya berhitung pada aspek untung-rugi, bukan pada kenyamanan jama’ah. Haji dijadikan sebagai barang komersil. Sehingga, fasilitas mewah menjadi sesuatu yang tidak mungkin diperoleh oleh jama’ah haji reguler. Begitulah penyelenggaraan haji dalam sistem kapitalisme-sekular.
Seharusnya, pemerintah sungguh-sungguh dalam mengurus masyarakat, mengutamakan kenyamanan dan keamanan rakyat. Terlebih lagi dalam hal ibadah. Pemerintah seharusnya memberikan layanan dan fasilitas terbaik. Sebagaimana dalam ajaran Islam, pemerintah adalah ra’in yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat.
Dalam Islam, haji dinilai sebagai ibadah yang sangat istimewa. Setiap muslim pasti menginginkan berhaji sekali seumur hidup dan menjadi haji yang mabrur.
Haji mabrur ini akan mengantarkan seseorang pada sebaik-baik tempat kembali, yakni surga-Nya. Terlebih lagi substansi dari ibadah haji ini adalah mendapatkan nilai spirit tauhid yang tinggi. Sehingga diharapkan sepulang dari haji akan menjadi seorang muslim yang semakin bertaqwa. Oleh karena itu, negara dalam sistem pemerintahan Islam Kaffah bersungguh-sungguh menyelenggarakan ibadah haji.
Dalam Islam, para calon jamaah haji tidak perlu repot untuk mengurus visa atau paspor karena negara dalam konsep islam adalah wilayah satu kesatuan. Maka tidak ada perbedaan antara Indonesia dengan Arab Saudi ataupun negara-negara lainnya.
Negara dalam konsep Islam adalah seluruh negeri dan bangsa yang ada dalam satu wilayah negara yang diatur dengan aturan Islam Kaffah. Tentunya berbeda dengan negara-negara di dunia saat ini yang disekat dengan nasionalisme. Sehingga, ketika berpergian keluar negeri, mesti mengurus visa atau paspor.
Selanjutnya, negara dalam konsep Islam bertanggung jawab penuh dalam hal tata kelola ibadah haji. Mulai dari mempersiapkan penyambutan calon jamaah, memberikan bimbingan serta pelayanan terbaik bagi jama’ah. Untuk mengantisipasi jamaah yg membludak, negara mewajibkan haji hanya sekali semasa hidup.
Dengan demikian, antrean haji tak akan mengular sampai berpuluh-puluh tahun lamanya. Pelayanan yang optimal ini akan membuat jamaah dapat beribadah dengan fokus dan nyaman. Karena, orientasi pelayanan berfokus pada kenyamanan jamaah, bukan standar bisnis. Maka cita-cita untuk menjadi haji yang mabrur pun dapat terwujud.
Oleh karena itu kita membutuhkan negara yang menerapkan aturan Islam Kaffah agar permasalahan haji dapat teratasi dan tak terulang kembali. Wallahu a’lam bishshowab.[]
Comment