Islam Menutup Celah Dan Pintu Korupsi

Opini968 Views

 

 

Oleh : Khusnawaroh, Freelance Writer

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Korupsi menjadi kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Ini disebabkan tindakan korupsi yang kerap kali terjadi di negeri ini. Tindak kejahatan yang sangat merugikan ini seakan telah berakar, dan membudaya di negeri ini. Betapa tidak, korupsi justeru terjadi di saat rakyat berjuang menghadapi ancaman pandemi dan keterpurukan perekonomian. Sungguh ironis dan tidak punya hati nurani.

Dilansir Gatra.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terkait persepsi publik atas pengelolaan dan potensi korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Berdasarkan hasil survei tersebut diperoleh fakta bahwa korupsi menjadi masalah yang paling memprihatinkan menurut pandangan masyarakat.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengungkapkan tingkat keprihatinan korupsi di tengah masyarakat Indonesia mendapat penilaian yang tinggi menurut sigi survei.

Sebanyak 44 persen masyarakat menilai sangat prihatin, 49 persen prihatin dan 4 persen tidak prihatin, sementara 2 persen tidak menjawab.

“Masyarakat kita secara umum menunjukkan keprihatinan paling tinggi terhadap isu korupsi dan ekonomi, dalam hal ini lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei.

Menurut survei LSI, isu korupsi berada di urutan pertama dari enam kategori lainnya. Adapun di urutan kedua terdapat isu lapangan kerja, di mana diperoleh hasil sebanyak 44 persen responden sangat prihatin, 53 persen prihatin, 2 persen tidak prihatin, dan 1 persen tidak menjawab.

Pada urutan ketiga isu pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan Survei LSI, diperoleh 43 persen responden sangat prihatin, 53 persen prihatin, 3 persen tidak prihatin, dan 1 persen tidak menjawab. (Ahad 8-8-2021).

Hal ini menunjukkan bahwa, memang negeri kita sedang berada dalam kondisi yang tidak baik- baik saja. Selain saat sekarang ini sedang dilanda virus covid 19 yang menyebabkan banyak korban jiwa.

Masalah yang telah lama bersemi pun seakan tak mampu tuk teratasi. Semua serba memprihatinkan tidak hanya dari segi perekonomiannya yang telah lama terpuruk, tindak kejahatan pun semakin beraksi.

Sehingga wajar Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis terkait persepsi publik atas pengelolaan dan potensi korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Berdasarkan hasil survei tersebut diperoleh fakta bahwa korupsi menjadi masalah yang paling memprihatinkan menurut pandangan masyarakat.

Fakta di atas adalah hanya salah satu bukti yang mengonfirmasi survei yang mencatat persepsi korupsi adalah problem besar yang seharusnya dapat diselesaikan rezim saat ini.

Memang sudah menjadi tugas bersama untuk memberantas kejahatan. Namun yang memiliki peranan besar adalah penguasa yakni pemimpin negeri ini yang memegang kekuasaan.

Miris, rakyat dipaksa untuk membayar pajak, namun justru korupsi menjangkiti para pejabat negara, seolah hukum bisa dipermainkan untuk melanggengkan apa yang diinginkan. Hukum bisa dibeli oleh tikus- tikus berdasi yang mencuri uang negara beratus- ratus hingga bertrilyun -trilyun rupiah.

Kekuasaan yang diraih bukanlah untuk mengurusi rakyat, melainkan untuk mengumpulkan pundi- pundi harta untuk memperkaya diri atau kelompoknya saja.

Di samping kurang tegasnya hukuman yang diberikan, inilah watak dari kepemimpinan yang didasari oleh kapitalisme yang memiliki celah terjadinya tindakan koruptif.

Masyarakat pun semakin cerdas menilai terhadap apa yang sebenarnya terjadi dengan negeri ini. Korupsi sudah lama menjadi permasalahan tetapi mengapa terus terjadi?

Awal mula masyarakat menunjukkan keprihatinan tapi cepat atau lambat jika segala keburukan menjangkiti seperti halnya korupsi yang sangat merugikan masyarakat, tentu akan dapat mengubah pemikiran masyarakat dengan tidak hanya sekedar menyatakan kata atau ucapan prihatin tetapi akan lebih dari pada itu.

Berharap pada sistem kapitalis demokrasi untuk mengentaskan segala problem kehidupan adalah hanya sebuah fatamorgana. Sebab,  kapitalisme adalah sebuah sistem yang telah didesain memisahkan peran agama dari kehidupan.

Standar sebuah perbuatan dalam kapitalisme itu adalah kepentingan dan manfaat semata dengan gaya hidup bebas dan hedonis.

Untuk meraih kebahagiaan dalam hidup dilakukan dengan segala macam cara dan mengenyampingkan halal dan haram.

Ketika sistem ini masih terus bercokol maka persoalan korupsi dan lainnya tidak akan berkurang melainkan akan semakin bertambah. Jelas, karena hukum yang digunakan adalah hukum buatan manusia yang bersandar hanya kepada hawa nafsu dan pemikiran manusia yang sangat terbatas.

Semua ini terjadi karena Islam sebagai aturan Yang tepat diterapkan hanya sebatas ibadah ritual semata, tidak diambil secara menyeluruh yakni sebagai aturan untuk mengatur kehidupan manusia.

Sudah saatnya kita kembali kepada aturan Allah swt. yang menciptakan manusia,  alam semesta dan kehidupan ini. Islam memiliki segudang solusi untuk mengatasi problem umat.

Terkait masalah korupsi Islam telah memberikan gambaran yang sangat jelas melalui kalamullah Al-Quran nur karim dan As-sunnah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rosulullah saw dan para sahabat.

Seperti kisah di zaman Rasulullah ketika ada seorang wanita mencuri dan akan dijatuhi hukuman potong tangan. Usamah meminta kepada Rasulullah untuk mengurangi hukumannya. Namun Rasulullah tak mengindahkannya meskipun yang memohon adalah sahabatnya.

Seperti Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam,“Apakah kamu mengajukan keringanan terhadap salah satu hukuman dari Allah? Demi Allah, kalau saja Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti akan ku potong sendiri tangannya” (HR Bukhari dan Muslim )

Kemudian terjadi pula Saat Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah, ia memecat pejabat atau kepala daerah yang melakukan korupsi.

Belum lama menjabat, Umar juga menginspeksi kekayaan pejabat negara dan menyita harta yang didapat bukan dari gaji yang semestinya. Harta sitaan dikumpulkan di Baitul Mal untuk digunakan bagi kepentingan rakyat.

Hal yang sama pun tergambar pada ketegasan khalifah Harun ar- Rasyid terhadap koruptor pada masa itu juga dikenal sebagai masa keemasan ( The golden age of islam).

Dalam menjalankan roda pemerintahan, khalifah harun ar- rasyid dikenal tegas dan adil . Salah satu perdana mentri ( wazir) bernama Yahya bin Khalid yang ia angkat sendiri terbukti melakukan tindak pidana korupsi kas negara.

Meskipun orang kepercayaan khalifah, karna terbukti bersalah – khalifah pun tanpa ragu memecat dan memenjarakan, menyita dan mengembalikan harta hasil korupsi ke kas negara.

Dengan begitu pemerintahan yang dipimpinnya bisa terbebas dari korupsi yang menyengsarakan rakyat.

Dari beberapa contoh kepemimpinan di atas menunjukkan kesempurnaan kepemimpinan dalam Islam. Tak bisa dipungkiri jika islam diterapkan secara kaffah dalam setiap aspek, tindak korupsi pun bisa dituntaskan tanpa kompromi. Tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

Siapa yang terbukti bersalah akan langsung dihukum sesuai dengan syariat Islam. Hanya sistem Islam berwujud yang mampu tuntaskan mewabahnya korupsi dan menutup semua pintu terjadinya korupsi. Wallahua’lam bissawab.[]

Comment