Oleh : Arini Faaiza*
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pagelaran pesta demokrasi Pilkada 2020 usai dilaksanakan. Pasca Pilkada, penantian panjang akan hadirnya sosok pemimpin baru yang mampu memenuhi harapan rakyat pun kembali bergema.
Apresiasi dan penghargaan tak lupa diberikan kepada sang mantan pemimpin atas segala keberhasilan dan prestasinya selama menjabat sebagai kepala daerah.
Di Kabupaten Bandung, Jawa barat, apresiasi diberikan kepada H. Dadang M Naser atas kinerjanya selama memimpin Kabupaten Bandung dalam kurun waktu satu dekade.
Banyak pihak menilai selama menjabat sebagai Bupati, Dadang M Naser telah banyak menorehkan prestasi. Di antaranya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta bidang yang lainnya.
Di akhir masa jabatannya ia mengeluarkan kebijakan kewajiban membayar zakat bagi ASN di lingkungan Pemkab Bandung. Hal tersebut tertuang dalam Surat Instruksi nomor 11/2020 tertanggal 17 November 2020.(jurnalsoreang.com, 18/12/2020)
Ibarat pepatah tak ada gading yang tak retak, kepemimpinan Dadang M Naser pun tak luput dari kekurangan. Salah satunya masih terdapat galian C serta industri yang menimbun polusi (polutan) di Soreang yang merupakan pusat aktivitas masyarakat Kabupaten Bandung.
Sebagaimana diberitakan jurnalsoreang.com, galian C tersebut pernah mengakibatkan longsor dan beberapa kali kecelakaan lalu lintas imbas dari tercecernya tanah galian di sepanjang jalan Soreang-Ciwidey.
Seorang pemimpin, baik kepala negara maupun kepala daerah tak ubahnya seperti nakhoda. Ia bertanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh penumpang dan kru kapal yang dinakhodainya. Dengan otoritasnya sebagai nakhoda, ia dituntut untuk mengeluarkan segenap kemampuannya agar kapal tak karam.
Demikian pula seorang pemimpin, kebijakan dan pengayomannya senantiasa dinantikan dan dirindukan oleh rakyat. Harapan akan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik dibebankan di pundaknya.
Keterbatasan masa jabatan yakni lima tahun atau maksimal dua periode menjadi alasan pemimpin tidak bisa fokus dan maksimal dalam menjalankan tugasnya. Inilah yang menjadi penyebab maraknya politik oligarki.
Ketika kebijakan serta program kerja pejabat daerah senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat, maka dipastikan dukungan dan penghargaan pun dengan mudah ia raih. Namun sebaliknya, apabila ia menghianati kepercayaan rakyat dengan melakukan berbagai kecurangan dan manipulasi, maka bukan hanya dukungan rakyat yang terhenti, hukuman pun menanti.
Keberhasilan kepemimpinan dalam sistem demokrasi saat ini jelas tak mampu memberikan keadilan bagi seluruh warga negara, manfaat dan fasilitas yang diberikan negara hanya dapat dinikmati sebagian masyarakat, sementara sebagian yang lainnya tetap berjibaku dalam kekurangan dan jauh dari kata sejahtera.
Bahkan seorang penguasa yang telah puluhan tahun menjabat sekalipun tetap tak berdaya menuntaskan permasalahan rakyat.
Saat ini penanggulangan banjir, kerusakan lingkungan akibat pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang belum merata, minimnya lapangan pekerjaan, kemiskinan, adalah sedikit dari sekian banyak pekerjaan rumah seorang penguasa.
Pemimpin yang salih, jujur dan cerdas sekalipun tak berdaya merubah tatanan kehidupan rakyat manakala masuk dalam sistem demokrasi kapitalisme. Dikarenakan kebijakan apapun yang ia keluarkan haruslah mendapatkan persetujuan partai dan para kapitalis penyokongya. Ruang geraknya terbatas, sehingga kewajiban menyejahterakan rakyat tak mampu ia penuhi.
Nyatalah sudah sistem demokrasi kapitalis telah gagal mencetak pemimpin harapan umat, meski penghargaan disematkan tetap tidak membuktikan bahwa warganya sejahtera. Sejatinya ada solusi tuntas yang mampu memecahkan berbagai problematika kehidupan umat dari hulu hingga ke hilir, baik permasalahan pemerintahan, ekonomi, hingga sistem pergaulan. Solusi tersebut tak lain adalah Islam.
Islam adalah agama yang sempurna, aturannya mencakup seluruh kehidupan manusia tanpa terkecuali. Mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri.
Islam membebankan tanggung jawab yang teramat berat di pundak seorang pemimpin, yang berkonsekuensi hingga ke akhirat kelak. Rasulullah saw. bersabda :
“…Seorang pemimpin negara adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya…” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam sistem pemerintahan Islam, seluruh aturan Islam diterapkan demi mengatur kehidupan rakyat, baik rukun Islam maupun rukun Iman. Sehingga warga negara terbiasa melakukan kewajibannya, salah satunya membayar zakat bagi muslim yang mampu. Negara juga menjatuhkan sanksi bagi setiap pelanggarnya tanpa memandang status, agama, ras dan warna kulit.
Ketegasan aturan Islam menghindarkan pemimpin dan rakyat dari perbuatan dosa dan maksiat, sehingga rakyat pun merasa aman dan sejahtera.
Kepemimpinan dalam Islam tak mengenal batas masa jabatan, sehingga seorang pemimpin dapat menggunakan masa jabatan untuk menuntaskan seluruh proyek yang telah ia programkan demi kemaslahatan rakyat.
Kegemilangan Islam di masa lalu sungguh tak terbantahkan, kejayaannya mampu bertahan hingga 13 abad, hal ini tidak lepas dari sosok para pemimpinnya.
Pengayoman dan perlindungan terhadap umat diberikan terus-menerus, bermula dari masa kepemimpinan Rasulullah saw., Khulafaur Rasyidin, hingga berakhir pada pemerintahan Islam Turki Ustmani, seluruhnya tercatat dalam sejarah peradaban Islam dengan tinta emas.
Maka, mendambakan sosok pemimpin terbaik seperti para pemimpin Islam terdahulu terasa mustahil selama sistem demokrasi kapitalis yang telah usang ini dijadikan landasan hidup.
Hanya dengan penerapan konsep Islam secara menyeluruh akan terlahir penguasa yang jujur, adil, amanah yang mampu memenuhi seluruh harapan rakyat tanpa menimbulkan pro dan kontra.Wallahu a’lam bi ash shawab.[]
*Pegiat Literasi, Member AMK
____
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.
Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.
Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.
Comment