Oleh: Susi Mariam Mulyasari, S.Pd.I, Aktivis dakwah dan Ibu Rumah Tangga
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, karena tak ada ruang kosong dalam pandangan Islam semuanya diatur dan memiliki status hukum. Terdapat tiga dimensi yang merupakan ruang lingkup ajaran islam yaitu Hablumminallah, Hablumminannas dan Hablumbinafsih. Ketiga dimensi ini wajib diimplementasikan oleh seluruh umat Islam tanpa terkecuali.
Kalau kita kaji ruang lingkup Islam akan sangat panjang jika hanya tergantung pada tulisan ini, mungkin di momen lain kita bisa kaji ulang. Kita batasi pembahasannya pada topik yang hangat dan sedang viral di jagad maya, yaitu tentang hijab dan perundungan siswa.
Selayaknya kita sebagai seorang muslim memiliki pemahaman yang utuh tentang hijab, sebab Islam sangat jelas dan detail menjelaslan tentang hal ini. Seluruh ulama telah sepakat akan kewajiban seorang muslimah untuk mengenakan hijab sebagai cara untuk menutupi aurat.
Hukum wajibnya berhijab tak akan pernah berubah sejak zaman nabi sampai sekarang. Namun, hijab kini dianggap sebagai pakaian kuno, pengekangan, dan keterbelakangan sehingga orang yang mengenakan hijab dianggap orang yang kuno dan tertinggal.
Kita harus sadari bahwa ideologi kapitalisme dan sekularisme yang telah merubah paradigma berpikir kaum muslimin tentang ajarannya tentang hijab. Sekularisme telah merasuk dan merusak kehidupan bangsa ini sehingga seorang muslim dipaksa untuk menjauh dari ajaran Islam paripurna.
Islamiophobia pun kian hari semakin mencuat disebabkan kebebasan dalam memilih, berekspresi dan berkehendak menjadi sebuah prinsip yang harus dipenuhi oleh penguasa.
Sangat wajar bila ada sekolah yang menganjurkan berhijab, sebab itu semua adalah implementasi ajaran islam. Bila ada sekolah yang menganjurkan seorang muslimah memakai hijab tidaklah menajadi soal karena Hal tersebut sebagai upaya untuk mengingatkan kembali tentang kewajiban seorang muslimah yaitu mengenakan hijab.
Namun sangat disayangkan bahwa ada segelintir orang yang menganggap bahwa hal tersebut sebagai tindakan perundungan.
Oleh karena umat Islam harus betul-betul memahami Islam secara menyeluruh dan kemudian bergabung di dalam barisan orang-orang yang memperjuangkannya. Wallahu a’lam bishowab.[]
Comment