Investasi Rempang dan Solusi Islam Gamblang

Opini120 Views

 

 

Penulis: Imas Sunengsih, S.E., M.E | Aktivis Muslimah Intelektual

 

 

RADAR INDONESIA.NEWS.COM, JAKARTA—Bentrokan yang terjadi antara warga dan aparat tidak bisa dihindari, pasalnya warga tidak setuju dengan pembangunan Rempang Eco City dan juga menolak untuk direlokasi. Pulau Rempang sangat strategis karena berhadapan langsung dengan Singapura, inilah yang membuat investor datang untuk berinvestasi di Pulau tersebut.

Dikutip dari Tempo (16/9/2023),
upaya masyarakat Pulau Rempang, Batam menolak direlokasi dari wilayah mereka mendapatkan dukungan sejumlah pihak.

Ribuan warga terancam digusur akibat Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco-City yang dicanangkan pemerintah. Pada Kamis, 7 September lalu, masyarakat bentrok dengan aparat demi mempertahankan lahan mereka.

Berbagai investasi di Indonesia belakangan ini selalu menuai polemik di tengah masyarakat. Pada akhirnya warga dan aparat yang selalu dikorbankan untuk memuluskan investasi tersebut.

Investasi sejatinya tidak semata dilihat dari sisi keuntungan dan terbukanya lapangan pekerjaan, tapi harus mempertimbangkan sisi kepemilikan lahan atau tanah tersebut.

Konflik agraria tak kunjung selesai di negeri ini. Pemerintah lebih berpihak kepada investor ketimbang rakyatnya sendiri. Di sini lain, warga dijanjikan konvensi atas lahan mereka yang tergusur namun bukan itu yang menjadi solusinya. Butuh solusi yang mampu menyelesaikan problem agraria ini sampai ke akarnya.

Kapitalisme yang mendominasi negeri ini sangat berperan dalam berbagai konflik yang terjadi. Penguasa yang cenderung memiliki mental pengusaha akan selalu berfikir profit oriented –  tidak peduli dengan luka dan penderitaan warga.

Di negeri ini, investor bak seorang raja yang diberi karpet merah sehingga mereka senang berinvestasi di Indonesia.

Harus ada pertimbangan mendalam terkait investasi dari para investor kapitalis asing ini. Karena bisa saja melalui investasi mereka menginvasi SDA negeri ini. Namun sangat disayangkan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan hal ini secara hati-hati dan bijak.

Harus disadari bahwa investasi skala makro akan membuka peluang dominasi kekuasaan investor terhadap sumber daya alam yang telah berhasil dikuasai mereka.

Telah banyak sumber daya alam berupa  minyak, tambang emas dan lain sebagainya yang kemudian dikuasai asing melalui investasi ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan.

Investasi model ini akan berujung pada dominasi asing terhadap negeri ini. Dalam upaya menarik investor harus dipertimbangkan kepentingan generasi bangsa agar mereka kelak tetap bisa menikmati kekayaan SDA tersebut.
Kondisi ini tidak akan berubah lebih baik selama pijakan dan pertimbangan investasi disandarkan pada sistem kapitalisme.

Hanya islam yang mampu menjadi solusi terhadap persoalan ini. Islam tidak akan pernah membiarkan kekayaan SD dikuasai asing. Islam telah mengatur dengan rinci kepemilikan kekayaan, yakni kepemilikan individu berupa kekayaan yang dihasilkan individu karena bekerja, pemberian negara, hibah atau pewarisan seperti rumah, mobil, tanah, perhiasan dll.

Kepemilikan negara misalnya berupa ghanimah, fa’i, Jizyah, kharaj, atau berupa gunung, pantai, pulau, tanah mati atau tanah yang tidak dikelola selama tiga tahun maka akan menjadi milik negara dll.

Sementara itu kepemilikan umum telah ditetapkan oleh Allah menjadi milik bersama kaum muslim meliputi tiga jenis kepemilikan, yaitu:

1. Sarana umum yang diperlukan oleh seluruh warga negara untuk keperluan sehari-hari seperti air, saluran irigasi, hutan, sumber energi, pembangkit listrik dll.

2. Kekayaan yang aslinya terlarang bagi individu untuk memilikinya seperti jalan umum, laut, sungai, danau, teluk, selat, kanal, lapangan, masjid dll.

3. Barang tambang (SDA) yang jumlahnya melimpah, baik berbentuk padat (seperti emas, besi, timah, perak dll), dan tambang cair (seperti minyak bumi atau gas).

Seperti itulah sistem Islam mengatur dengan jelas dan tegas sehingga tidak boleh asing atau individu atau kelompok menguasai kepemilikan umum. Hal ini dipertegas dalam sebuah hadits;

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِى ثَلاَثٍ فِى الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ ». قَالَ أَبُو سَعِيدٍ يَعْنِى الْمَاءَ الْجَارِىَ (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه)

Artinya: “Dari Ibnu Abbas RA berkata sesungguhnya Nabi saw bersabda; orang muslim berserikat dalam tiga hal yaitu; air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram. Abu Said berkata: maksudnya: air yang mengalir (HR Ibnu Majah)”.

Dengan demikian, solusi dari banyaknya konflik yang terjadi dalam agraria ini adalah sistem Islam yang tegak di semua lini kehidupan. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment