RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi menyampaikan angka kekerasan terhadap anak di kota Jambi masih cukup tinggi, sejak Januari hingga September 2019 ini sudah terdapat 30 kasus. (antara.com 19/09/2020).
“Pada umumnya kasus kekerasan terhadap anak tersebut merupakan kasus pelecehan dan pencabulan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi Irawati Sukandar di Jambi. (antara.com).
Kasus kekerasan terhadap anak tersebut pada umumnya dilakukan oleh orang terdekat, seperti ayah, paman dan saudaranya.
Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi. Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengatakan sejak Januari hingga Juni 2020 terdapat 3.928 kasus kekerasan anak. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain menyebut, pada 2019 jumlah laporan yang masuk kepada PPA tercatat ada 155 kasus.
Sedangkan di 2020, yang baru dihitung sampai dengan Oktober kemarin, jumlah kasus sudah menembus angka 120 kasus terlapor (suarajogja.id, 08/11/2020).
Di Jatim pun sama, data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) mengungkapkan adanya 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim, yang tercatat hingga 2 November 2020 (republika.co.id, 03/11/2020).
Jika melihat catatan statistik, Indonesia termasuk negara gawat kekerasan. Dari tahun ke tahun terjadi peningkatan kasus kekerasan, terutama pada ibu dan anak, yang dilakukan para pelaku dengan berbagai modus. Terlebih sejak Covid – 19 mendera negeri ini, kesulitan hidup semakin menjadi seolah roda ekonomi terhenti sementara biaya hidup semakin meninggi.
Kemiskinan pun menjadi fenomena tak terelakkan seiring dengan banyaknya PHK sehingga banyak suami yang tidak bisa menafkahi anak dan istrinya, akibatnya tak urung keberlangsungan rumah tangga pun rawan terancam. Buktinya, kasus gugat cerai meningkat dan mayoritas karena gugatan Istri akibat tidak mendapatkan nafkah dari suaminya tidak tanggung-tanggung dalam waktu 6 bulan meningkat hingga 26%.
Anak-anak pun tidak luput dari korban kekerasan. Bahkan ada ibu tega membunuh anak kandungnya akibat tekanan dalam mendampingi belajar daring dan kesulitan ekonomi. Sungguh memprihatinkan.
Islam Solusi Kekerasan Pada Anak
Jika kita urai dan kita runut akan kita temukan problem besar di negeri ini yaitu pondasi kehidupan yang sangat rapuh karena memisahkan agama (Islam) dari tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sekularisme telah menjadi pondasi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hawa nafsu manusia telah menguasai kehidupan.
Sekularisme menggantikan posisi tujuan hidup manusia yang awalnya hidup untuk ibadah kepada Allah SWT beralih menjadi hidup bebas mengejar kenikmatan dunia tanpa mengindahkan syariat Islam.
Sekularisme koheren dengan kelompok pemilik modal (kapitalis) mengendalikan kehidupan dan memarginalkan rakyat. Adapun masyarakat dan keluarga yang lemah secara ekonomi akan terpuruk dalam berbagai kesulitan hidup.
Ia harus membayar mahal semua kebutuhan hidup, dari kebutuhan makan, listrik, air, pendidikan, hingga kesehatan. Sementara pendapatan sangat kecil bahkan banyak yang tidak memiliki penghasilan.
Sungguh kehidupan dalam sistem sekularisme-kapitalisme sangat memberatkan dan menyengsarakan.
Inilah pangkal persoalan kehidupan di negeri ini.
Selama sekularisme dan kapitalisme masih menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara maka selama itu pula persoalan negeri ini tidak akan selesai dan selama itu pula perempuan dan anak-anak akan menanggung derita. Fungsi keluarga pun tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu apabila kita hendak menyelamatkan bangsa ini, melindungi dan menyejahterakan perempuan dan anak serta menjadikan keluarga berfungsi sebagaimana mestinya maka selesaikan problem pondasi tersebut.
Bila pondasinya yang rapuh dan menimbulkan bahaya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, maka sudah semestasinya jika pondasi itu diganti dengan pondasi yang lebih kokoh.
Tidak ada pondasi yang lebih kokoh dan kuat selain Aqidah Islam. Aqidah yang melahirkan seperangkat syariat Islam yang mampu mengatur kehidupan dengan tepat dan benar sebagaimana firman Allah SWT berikut: “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl : 89).
Seluruh syariat Islam ini akan terlaksana dengan sempurna apabila diterapkan dalam sebuah sistem Islam yang komprehensif. Sebagaimana kaidah syara’ berikut, “Jika suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.”
Islam mengelola negara sesuai syariat Islam. Negara dalam konsep Islam menerapkan sistem ekonomi yang meniadakan dominasi kelompok berduit.
Semua kekayaan alam akan dikelola negara untuk menyejahterakan rakyat. Sistem pemerintahan Islam menerapkan pendidikan Islam yang mampu melahirkan generasi cemerlang yang beriman dan bertakwa.
Sistem pemerintahan Islam memberi fasilitas kesehatan bagi semua rakyat tanpa harus membayar dan menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan rakyat dengan baik tanpa harus membayar mahal.
Para suami akan mudah mendapatkan rizki agar mampu menafkahi keluarganya dengan baik. Para Istri akan ternafkahi dengan baik sehingga bisa fokus menjalankan perannya dalam rumah tangga dan menjadi pengasuh serta pendidik terbaik bagi putra-putrinya.
Dengan begitu, anak-anak pun akan terlindungi dan terpenuhi hak-haknya dengan sempurna hingga Ia akan menjadi generasi shalih dan shalihah pelanjut peradaban Islam yang gemilang, Insyaallah.Wallahu’Alam bishowab.[]
Comment