Inilah Potret Pahlawan Tanpa Jasa Sesungguhnya

Opini686 Views

 

 

Oleh : Nurmaya, Ibu Rumah Tangga Pembelajar Islam Kaffah

_________

RADARINDONESISNEWS.COM, JAKARTA — Menurut data dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) terdapat 3.357.935 orang guru yang mengajar di 434.483 sekolah dengan jumlah siswa mencapai 52. 539.935.

Maka jumlah rasio rata rata perbandingan antara guru dan murid adalah 1: 16. Ini merupakan angka yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar yang diharapkan mampu menghasilkan output baik dalam mencetak generasi terbaik bangsa ini.

Idealnya memang demikian. Namun tahukah anda, dari jumlah guru tersebut baru sekitar 48% saja yang sudah berstatus PNS, sisanya yaitu 62% lebih masih berstatus honorer dengan kategori yang berbeda beda. Antara lain 458.463 Guru Tetap Yayasan (GTP), 14.833 Guru Tidak Tetap (GTT) provinsi, 190.105 GTT Kabupaten/Kota, 3829 Guru Bantu Pusat, 728.461 Guru Honor Sekolah dan sisanya sebesar 354.764 guru dari kategori lainnya. (data.kemendikbud.go.id, 25/11/2021).

Tugas seorang guru beserta tanggung-jawabnya dalam mendidik murid adalah sama. Apakah ia berstatus PNS atau masih honorer. Justru yang berbeda adalah kesejahteraan yang di peroleh dua kategori tersebut. Dan itu akan sangat jauh berbeda tentunya. Bahkan untuk guru honorer yang telah lama mengabdi akan jauh berbeda dengan guru PNS yang mungkin belum lama mengabdi. Sungguh miris bila membayangkan hal tesebut.

Belum lama ini pemerintah bermaksud meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tahapan seleksi yang cukup ketat, karena bisa dipastikan persaingan akan berat mengingat jumlah guru honorer yang begitu banyak.

Selintas dapat dikatakan bahwa perekrutan dengan cara demikian kurang memenuhi rasa keadilan bila di pandang dari lamanya pengabdian.
Guru yang mungkin pengabdiannya sudah puluhan atau belasan tahun dengan usia yang tak lagi muda harus besaing dengan guru baru Fresh Graduate berusia muda dengan penguasaan teknologi yang biasanya jauh lebih mumpuni. Sedangkan saat ini segala bentuk seleksi maupun hasilnya dilaksanakan melalui kecanggihan teknologi.

Belum lagi kondisi geografis Indonesia yang berbeda beda, tidak memungkinkan semua guru berada di lokasi yang mudah untuk mencapai tempat pelaksanaan seleksi.

Memang sudah seharusnya para Pahlawan Tanpa Jasa  tersebut mendapat hak kesejahteraan yang merata tanpa harus melalui seleksi yang memungkinkan mereka gagal untuk meraihnya. Sehingga mereka dapat melaksanakan tugas terbaiknya dalam mencetak generasi gemilang tanpa dihantui rasa kekhawatiran akan masa depannya sendiri.

Dalam hal ini negarala sejatinya berperan penuh terhadap tanggung jawab ini. Apalagi bagi para guru yang peranannya vital dalam pelaksanaan pedidikan demi kemajuan bangsa ini.

Tugas mulia seorang guru teramat salah apabila di lalaikan. Sudah sepantasnya kedudukannya mendapat perhargaan yang tinggi di negeri yang sebetulnya mempunyai potensi untuk kaya apabila di kelola secara benar. Jangankan untuk sekedar program seperti PPPK ini, mengangkatnya menjadi PNS penuh pun dipastikan akan bisa.

Imam Ibnu Hazm dalam kitab al-Ahkam menjelaskan bahwa seorang kepala negara (Khalifah) berkewajiban untuk memenuhi sarana sarana pendidikan, sistemnya, dan orang orang yang digaji untuk mendidik masyarakat.

Dalam sejarah kekhilafahan Islam akan kita lihat perhatian seorang Khalifah yang sangat besar terhadap pendidikan rakyatnya, demikian pula perhatian pada nasib para pendidiknya.

Sebagaimana hadits Rasul, di antaranya “Barangsiapa yang diserahi tugas pekerjaan dalam keadaan tidak memiliki rumah maka hendaklah ia mendapatkan rumah. Jika ia tidak memiliki istri maka hendaklah ia menikah. Jika ia tidak memiliki pembantu maka hendaklah ia mendapatkannya. Bila ia tidak memiliki hewan tunggangan hendaklah ia memilikinya. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu maka ia telah melakukan kecurangan”.

Dari hadits tersebut dipahami bahwa hak kepada pegawai negeri (pejabat pemerintah) untuk memperoleh gaji dan fasilitas yang disediakan oleh Negara sesuai dengan yang telah dikerjakannya tanpa pengecualian.

Tidak seperti saat ini di mana negara telah menjadikan demokrasi liberal sebagai asas dalam mengatur ketata-negaraan yang justru melahirkan banyak ketidak-adilan.

Banyak guru honorer dengan kualitas hidup yang jauh dari layak, berbanding terbalik dengan para pejabat Negara yang memiliki kekayaan fantastis di tengah situasi krisis akibat pandemi.

Oh nasibmu para Pahlawan Tanpa Jasa. Wallahu A’lam bish-shawab.[]

Comment