Ilustrasi pernikahan.[gofur/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Menikah adalah salah satu jenjang dalam kehidupan yang mana setiap orang
pasti ingin melakukannya. Menikah terjadi lantaran ada dua orang, yaitu
pria dan wanita yang saling mencintai dan ingin menjadi satu.
pasti ingin melakukannya. Menikah terjadi lantaran ada dua orang, yaitu
pria dan wanita yang saling mencintai dan ingin menjadi satu.
Namun sayang, beberapa pria ataupun wanita yang sudah cukup umur, sudah
memiliki penghasilan, dan sudah pas untuk menikah, tidak ingin menikah.
Alasannya bermacam-macam, karena belum siap, takut untuk memulai suatu
kehidupan rumah tangga, takut tidak bisa menafkahi keluarga, dan alasan
lainnya.
Padahal menikah bagi seorang pria juga wanita itu hukumnya wajib. Wanita
pun harus segera dinikahkan ketika usianya sudah layak untuk dinikahkan
agar tidak menimbulkan fitnah di masyarakat.
Ketika seseorang akan melangsungkan pernikahan, terkadang timbul rasa
ragu-ragu, khawatir, dan tidak yakin atas jalan yang ia pilih ini.
Mereka takut dengan kehidupan rumah tangga yang akan dijalani setelah
menikah nanti.
Padahal, Allah Ta’ala telah menjanjikan sesuatu yang baik bagi pasangan
yang sudah menikah. Janji Allah Ta’ala tersebut terdapat dalam firman
Allah Ta’ala QS. An-Nur (24) : 32.
yang sudah menikah. Janji Allah Ta’ala tersebut terdapat dalam firman
Allah Ta’ala QS. An-Nur (24) : 32.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang diantara kamu, dan
juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang
laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah Ta’ala akan
memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Ta’ala
Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Itulah janji Allah Ta’ala kepada pasangan yang telah menikah. Jika Allah
Ta’ala sudah berjanji, pastilah Dia akan menepati. Apalagi janji itu
sudah tertuang dalam Al Qur’an.
Jangan takut miskin setelah menikah, jangan takut kekurangan, jangan
takut tidak mampu setelah menikah, karena Allah Ta’ala telah menjanjikan
kemampuan dan rezeki bagi yang sudah menikah.
Rezeki dari Allah Ta’ala dapat berupa materi maupun non materi. Materi
misalnya, pasangan yang setelah menikah mereka hidup sederhana. Makan
dan minum tak berlebihan. Tapi pada suatu hari, keluarga kecil ini
kehabisan beras. Lalu kemudian, entah darimana tiba-tiba ada seorang
kerabat yang sedang panen dan keluarga kecil ini diberi beras sebagai
rasa syukur kerabat tersebut karena telah panen.
Untuk non materi, misalnya pasangan yang baru menikah, kemudian sang
suami menjadi giat bekerja karena merasa telah memiliki tanggung jawab
yaitu seorang istri. Ia lalu bekerja dengan giat sehingga jabatannya
dinaikkan. Dan masih banyak lagi rezeki yang Allah Ta’ala berikan.
Lalu, tunggu apa lagi? Jika sudah ada calon, sudah cukup umur, dan sudah
mantap, yakinkanlah dirimu untuk segera menikah dengan niat karena
Allah Ta’ala.[Ratih April]
Comment